TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Christopher Stefanus Budianto (CSB), Togar Situmorang mengecam pernyataan Jessica Iskandar yang meminta kliennya diperlakukan seperti Harvey Moeis.
Seperti diketahui, Jessica Iskandar dan Christopher Stefanus Budianto pernah menjadi rekan bisnis.
Namun di tengah perjalanan bisnisnya, Jedar sapaan untuk akrab Jessica Iskandar itu merasa ditipu oleh Christopher Stefanus Budianto.
Atas ulah sang mantan rekan bisnis itu, Jessica Iskandar kabarnya mengalami kerugian mencapai 9,8 miliar.
Kini Christopher Stefanus Budianto pun telah dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas perbuatannya itu.
Mendengar Christopher Stefanus Budianto dituntut hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan pun membuat Jessica Iskandar meradang.
Tak pelak istri Vincent Verhaag itu pun meminta sang seteru diperlakukan seperti suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Sebagai tambahan informasi, Harvey Moeis kini terjerat kasus dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Komentar Jessica Iskandar itu lantas dikecam oleh Togar Situmorang.
"Terkait komentar yang dilakukan oleh Jessica Iskandar atau Jedar terkait tuntutan Jaksa kepada klien kami yaitu Christopher Stefanus Budianto."
"Yang menganggap bahwa CSB bersalah dan tidak diperlakukan sama seperti Harvey Moeis," kata Togar Situmorang dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Selasa (9/4/2024).
Baca juga: Imbas Ditipu Rp9,8 Miliar, Jessica Iskandar Ungkap Orang Tua Sakit hingga Anak Tak Dapat ASI
Togar Situmorang mengaku tak habis pikir dengan pernyataan ibu dua anak itu.
"Terkait pernyataan itu saya betul-betul geleng-geleng kepala," tembaknya.
Sontak saja Togar Situmorang membeberkan duduk perkara dalam kasus kliennya dengan bintang film Dealova itu.