TRIBUNNEWS.COM - Penelusuran aset mewah milik artis Sandra Dewi dan Harvey Moeis masih terus berlanjut buntut kasus korupsi timah yang menjerat sang suami.
Diketahui sebelumnya, dua mobil mewah milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis kembali disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mobil yang disita tersebut yakni mobil Toyota Vellvire dan Lexus.
Tak berhenti di situ, kini pihak Kajagung juga terus menelusuri aset mewah lainnya termasuk rumah milik Sandra Dewi yang ada di Indonesia maupun di luar negeri.
Maka dari itu, rumah mewah milik sang artis juga terancam bakal disita oleh Kejagung.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (23/4/2024).
"Kita terus melalukan upaya-upaya penggeledahan di tempat lain, tentunya di kediaman yang bersangkutan, termasuk di dalam dan di luar negeri," ungkap Ketut Sumedana.
Sumedana pun mengatakan, bahwa harta benda dari para tersangka kasus korupsi PT Timah sudah dilakukan pemblokiran.
Termasuk rekening dan aset tanah milik para tersangka.
"Tapi yang jelas semua harta benda yang terkait dengan para tersangka sudah kita lakukan pemblokiran."
"Baik termasuk rekening termasuk tanah bangunan sudah berkomunikasi dengan pihak terkait," terangnya.
Baca juga: Soal Akun Media Sosial Sandra Dewi yang Hilang, Iskandar Sitorus: Metode Menghilangkan Jejak
Lebih lanjut, selain menetapkan 16 tersangka, Sumedana menyebut pihaknya juga sudah memeriksa 180 saksi.
"Kita sudah hampir 180 orang diperiksa jadi saksi dan 16 tersangka," katanya.
Dengan demikian, Sumedana meminta untuk bersabar dalam membongkar kasus mega korupsi yang merugikan negara Rp271 triliun itu.
Ia menuturkan bahwa hal itu tentunya juga melewati banyak proses yang harus dilalui.
"Ini kan perlu proses ya perlu proses pemberkasan, pemanggilan saksi, ahli."
"Termasuk juga penelusuran aset, ini kan butuh waktu yang cukup lama, jadi sabar aja," ucapnya.
Toko Emas Milik Sandra Dewi Turut Disorot
Di sisi lain, Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus menyoroti usaha toko emas milik Sandra Dewi.
Iskandar Sitorus menduga bahwa bisnis tersebut ada kemungkinan berkaitan dengan aliran dana korupsi Harvey Moeis.
"Terkait dengan bisnis emas milik Sandra Dewi itu kan sudah kita telisik bahwa bisnis ini bahwa diduga bagian dari aliran yang terkonsolidasi ada tindak pidana korupsi," kata Iskandar Sitorus.
Iskandar melihat hal itu lantaran informasi-informasi dari bisnis toko emas milik Sandra Dewi belakangan ini tersebar.
"Itu terlihat bahwa akhir-akhir ini informasi terkait toko emas itu kan di drop ya," ujarnya.
Baca juga: Penyidik Akan Cecar Suami Sandra Dewi tentang Kepemilikan Jet Pribadinya di Singapura
Ia juga menyebut pihaknya sudah mendapatkan data-data terkait bisnis tersebut.
Terkait hal itu, Iskandar mengungkapkan nantinya akan ditemukan orang-orang besar yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
"Kita sudah dapatkan data-datanya, bahwa pada lapis kelima diantara pemilik konsolidasi saham perusahaan, nanti akan ditemukan orang-orang besar," paparnya.
Dikatakan Iskandar, ada tokoh besar yang juga berhubungan dengan partai politik.
"Ada tokoh besar yang terkonsolidasi juga dengan partai politik, ada nanti di situ" pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)