Rio Reifan Tak Pakai Narkoba Saat Ditangkap, Polisi Temukan Sabu, Ekstasi dan 12 Butir Psikotropika
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Rio Reifan diamankan polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika.
Rio Reifan diamankan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (26/4/2024) malam.
Tidak ada perlawanan saat Rio Reifan diamankan seorang diri.
Baca juga: Update Kasus Narkoba Kelima Rio Reifan, Sang Aktor Akan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Hari Ini
Ketika diciduk polisi, Rio Reifan tidak lagi mengonsumsi narkoba.
"Kami pada hari jumat jam 9 malam mengamankan seseorang atas nama RR yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika. Tidak (sedang menggunakan narkoba,"ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny, Minggu (28/4/2024).
Meski Rio Reifan sedang tak memakai, dalam penangkapan polisi menemukan barang bukti narkoba dari tangan RR atau Rio Reifan.
Baca juga: Profil Rio Reifan Artis yang 5 Kali Terjerat Narkoba hingga Jejaknya Keluar Masuk Penjara Sejak 2015
Polisi menemukan 3 paket kecil sabu, setengah butir ekstasi hingga 12 butir obat psikotropika.
"Pada saat kami lakukan penangkapan, ada barang bukti di tersangka 3 paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir aprazolam alias psikotropika," ujar AKBP Indrawienny.
Sejauh ini hasil tes urine dari pria yang kini sudah terjerat kasus narkoba selama lima kali itu positif.
"Untuk urine sementara positif," tandasnya.
Kemudian Rio saat ini sudah diamankan untuk kelima kalinya, polisi menyebut sang aktor mengaku khilaf.
Namun lebih lanjut pihak kepolisian masih mendalami motif Rio Reifan yang tak kapok menggunakan akan narkoba.
"Dia masih bilang saya khilaf atau segala macam tapi tetap kita dalami alasan sebenarnya apa, motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba lagi," tandasnya.