Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisah hidup mendiang selebgram Laura Anna akan dibuatkan film oleh rumah produksi MD Pictures.
Dengan begitu, karakter Gaga Muhammad sudah dipastikan ada di film ini, mengingat Gaga merupakan tokoh penting menjelang kematian Laura Anna.
Baca juga: Gaga Muhammad Bebas Bersyarat Sejak 18 April 2024
Perihal ini, pihak keluarga Gaga Muhammad sudah mengetahui kabar rencana film tersebut.
Keluarga Gaga Muhammad pun mengizinkan, hanya saja pihaknya berpesan agar film tersebut tidak melenceng dari fakta.
"Ayah Gaga bilang, karena ini terkait kisah nyata terkait anak saya tolong jangan lari dari kisah nyata," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga Muhammad di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2024).
Baca juga: Berkelakuan Baik di Penjara, Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat dari Vonis
Bahkan ayahnya juga mempersilahkan pihak rumah produksi untuk bertanya kepada Gaga Muhammad tentang Laura Anna.
Apalagi saat ini Gaga Muhammad telah bebas bersyarat sejak 18 April 2024 dari penjara.
"Jadi kalau perlu informasi yang benar bisa komunikasi dengan anak saya (kata ayah Gaga), biar dia menyampaikan yang sebenarnya supaya kisah nyata ini betul-betul menjadi kisah nyata, menjadi film yang nyata," ujar Fahmi.
Dengan begitu, keluarga Gaga akan mengambil langkah tegas apabila film tersebut merugikan pihaknya atau menyudutkan nama Gaga Muhammad.
"Artinya tidak ada hal-hal yang menjadi tidak baik, dikemas menjadi tidak baik," jelas Fahmi Bachmid.
"Karena ini kisah ada dalam persidangan. Ada semuanya ada kok, teman-teman media mengikuti seperti apa persidangan," lanjutnya.
Sementara itu dalam film Laura Anna, karakternya akan diperankan oleh Amanda Rawles.
Film kisah Laura Anna ini diberi judul Laura, dan dikabarkan sudah mulai memasuki tahap produksi.
Sebagai pengingat, polemik Gaga Muhammad dan Laura Anna mulanya berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.
Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.
Sementara Gaga sebagai pengemudi hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.
Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.
Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Atas kasusnya tersebut, Gaga Muhammad divonis pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebanyak Rp 10 juta.
Sementara itu Laura Anna sudah meninggal dunia pada 15 Desember 2021 akibat dampak dari penyakit yang dideritanya.