TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, dengan terdakwa seorang artis bernama Ammar Zoni, pada Kamis (2/5/2024).
Ammar Zoni akan menghadapi sidang perdananya dalam agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Baca juga: Ammar Zoni Tampil Beda, Jenggut Panjangnya Sudah Dipangkas
Jon Mathias kuasa hukum Ammar Zoni mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari Pengadilan, terkait persidangan kliennya.
Hanya saja Jon akan mendampingi Ammar dalam sidang kasus narkotika kliennya di Pengadilan.
"Persiapan engga ada, karena Ammar ini sudah tiga kali ditangkap polisi. Jadi dia sudah tahu lah materi persidangan," kata Jon Mathias ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (1/5/2024) malam.
Baca juga: Sudah Tiga Kali Berurusan dengan Hukum, Ammar Zoni Disebut Telah Paham Materi Persidangan
Jon juga belum mengatur strategi untuk membuat Ammar bisa terhindar dari vonis berat Majelis Hakim, karena sudah tiga kali masuk bui atas kasus yang sama.
"Tentu saja Ammar siap tidak siap ya buat hadapi sidang. Tapi mau tidak mau dia harus jalani," ucapnya.
Jon pun terpikir satu cara untuk bisa membuat Ammar bisa lolos dari vonis berat, yakni mengedepankan rasa kemanusiaan kliennya sebagai ayah memiliki anak yang masih kecil.
"Dia berharap alasan peringan diberikan lah ke dia, karena faktornya kan anaknya masih kecil. Dalam hal ini kita lihat dia cuma sebagai pemakai, bukan bandar narkoba kan," jelasnya.
Disisi lain, Jon Mathias berharap kasus ini adalah terakhir yang menerpa Ammar Zoni, agar kliennya bisa hidup lebih baik lagi demi membahagiakan anaknya meski pernikahan dengan Irish Bella sudah berakhir.
"Saya berharap Ammar bisa taubat nasuha lah," ujar Jon Mathias. (ARI).