Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjadwalkan ulang sidang terdakwa Ammar Zoni.
Diketahui, awalnya sidang terdakwa Ammar Zoni terkait kasus narkoba dijadwalkan hari ini sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (2/5/2024).
Namun hingga sekirar pukul 14.00 WIB, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak hadir dalam persidangan.
Baca juga: Ammar Zoni Hanya Tersenyum Tahu Kabar Perjodohan Irish Bella dan Abidzar Al Ghifari
"Majelis hakim berkesimpulan bahwa kita akan panggil lagi jaksa dan terdakwa bisa hadir dalam sidang secara online," kata Hakim Ketua di dalam ruang sidang, Kamis.
Dengan begitu, sidang ditunda hingga dua pekan ke depan.
"Senin 13 Mei 2024 kita akan mulai lagi dan minta penuntut umum hadirkan terdakwa secara online," jelas Hakim Ketua.
Adapun sidang perdana Ammar Zoni beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.