TRIBUNNEWS.COM - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, mengaku sempat syok saat namanya dikaitkan dengan kasus korupsi. Dia menegaskan dirinya tak terlibat.
Belakangan keluarga Harvey Moeis dan Sandra Dewi menjadi sorotan tajam publik.
Pasalnya, Harvey Moeis yang diduga terlibat dalam kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah hingga menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Rp271 triliun.
Bahkan, kini Harvey Moeis telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Kejaksaan Agung RI sejak Rabu (27/3/2024) lalu.
Lewat kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar, Harvey Moeis menyebut dirinya tak terlibat dalam kasus tersebut.
"Pastinya terganggu, sedikit terganggu, kenapa? karena Pak Harvey selalu mengatakan dia nggak terlibat," kata Harris Arthur Hedar dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (2/5/2024).
Hal itu pun sering kali diucapkan Harvey Moeis kepada Harris Arthur Hedar.
"Sering kali Pak Harvey katakan dia nggak terlibat, dalam kasus, tapi ya kita lihat lah ke depannya nanti."
"Kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah, Pak Harvey ini kan masih diduga, jadi kita nggak bisa katakan beliau ini terlibat korupsi," sambungnya.
Pihak suami bintang film I am Hope itu pun memilih membuktikan kebenaran hal tersebut di dalam persidangan nantinya.
"Nanti kita tunggu hasil persidangan, apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak, jadi kita nggak bisa katakan Pak Harvey ini korupsi, nggak boleh fitnah itu."
Baca juga: Satu Bulan Harvey Moeis Mendekam di Bui, Kondisi Terkini Suami Sandra Dewi Diungkap Kuasa Hukum
"Selama persidangannya belum berlangsung, belum ada keputusan hukum yang bersifat final, kita nggak boleh menuduh orang melakukan suatu perbuatan. Kita tunggu lah, nanti hasilnya kita lihat," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi telah digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari hasil penggeledahan itu, pihak Kejagung berhasil menyita 7 unit mobil dari rumah aktris 43 tahun itu.
"Sampai saat ini 7 unit mobil (disita Kejaksaan Agung)," beber Harris Arthur Hedar.
Menanggapi lebih lanjut soal penggeledahan di rumah kliennya, Harris Arthur Hedar sekaligus meluruskan berita simpang siur soal kabar penyitaan rumah dan temuan uang tunai senilai Rp 76 miliar di rumah Sandra Dewi.
Menurut sang kuasa hukum, berita soal penyitaan rumah kliennya dan temuan uang tunai itu tidak benar adanya.
"Nggak (disita) itu rumah milik Ibu Sandra."
"Tidak ada, uang tunai mana? Nggak ada itu. Bukan dari Pak Harvey, nggak ada uang cash itu."
"Siapa yang ngomong Rp76 miliar itu ya? Siapa yang ngomong? Tidak ada," ungkapnya.
Ia mampu mengatakan hal demikian sebab saat penggeledahan tersebut dilakukan, Harris Arthur Hedar turut berada di lokasi.
"Pada saat penggeledahan saya ada di situ kok, yang disita cuma laptop-laptop itu kok."
"Saya ada pada saat penggeledahan, nggak ada uang Rp76 miliar itu" katanya.
(Tribunnews.com/Gabriella)