News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

PN Jakarta Selatan Klarifikasi Informasi Sarwendah Gugat Ruben Onsu: Kami Minta Maaf

Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sarwendah (kiri) dan Ruben Onsu (kanan) - Ruben Onsu dan Sarwendah bersama-sama berjuang melawan penyakit yang diderita satu sama lain. Keduanya pun saling memberikan semangat dan yakin bisa melewati semuanya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengklarifikasi informasi tentang adanya gugatan dari Sarwendah Tan terhadap suaminya, Ruben Samuel alias Ruben Onsu.

Sebelumnya, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto sempat menyampaikan ke wartawan tentang adanya gugatan yang masuk dengan nama tergugat Ruben Onsu.

Namun, setelah dilakukan pengecekkan kembali Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), ternyata informasi itu salah.

Djuyamto kini meralat informasi tersebut. 

"Tapi ternyata setelah kami cek, tidak ada gugatan yang masuk, baik dengan nama Sarwendah Tan atau Ruben Onsu," kata Djuyamto ketika ditemui di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Nikita Mirzani Sakit Hati oleh Kelakuan Rizky Irmansyah, Singgung Soal Keluarga sang Ajudan

Karena tidak ada, Djuyamto mewakili PN Jakarta Selatan menyampaikan permohonan maaf kepada Ruben Onsu dan Sarwendah Tan atas misinformasi atau kekeliruan informasi yang terlanjur disebarkan ini.

Djuyamto sadar karena misinformasi tersebut membuat pasangan Ruben dan Sarwendah menjadi sorotan satu Indonesia.

"Missinformasi ini akan membuat ketidak nyamanan kepada mereka. Barangkali dari Missinformasi tersebut, kami memahami mereka tidak nyaman jadi kami menyampaikan permintaan maaf," ucapnya.

Djuyamto pun memberikan klarifikasi atas Misinformasi tersebut, berawal dari beberapa wartawan yang menanyakan perihal adakah berkas gugatan yang masuk, dengan penggugat bernama Ruben Onsu atau Sarwendah Tan, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Resmi Bercerai, Ria Ricis Dapat Hak Asuh Anak, Teuku Ryan Dituntut Bayar Nafkah Rp10 Juta per Bulan

Djuyamto Selaku Humas meminta waktu ke awak media, untuk melakukan pengecekan ke bagian informasi PN Jakarta Selatan serta sistem SIPP.

"Cuma kemarin memang saat saya cek SIPP belum ada, kemudian sore harinya melakukan wawancara ke saya untuk minta konfirmasi tentang informasi tersebut. Selanjutnya saya sampaikan dalam wawancara, dalam SIPP belum ada atas nama Sarwendah," jelasnya.

"Kemudian saya sampaikan, bisa saja atau barangkali karena di SIPP belum masuk, bisa saja di sistem kami melalui ecourt, mungkin saja atau barang kali sudah didaftarkan dalam ecourt tapi belum diinput ke SIPP," tambahnya.

"Jadi saya tidak dalam kapasitas membenarkan adanya gugatan itu, masih dalam tahap checking. Saya jawab besok saya cek dulu benar apa tidak," sambungnya.

Baca juga: Dituding Lakukan Setingan Kasus Perampokan di Klinik Barunya, Richard Lee Pilih Diam: Sudah Selesai

Akan tetapi, Djuyamto sadar bahwa pernyataannya ada Misinformasi, sehingga apa yang ia utarakan menjadi sebuah pemberitaan yang berbeda dengan statemennya.

"Padahal sampai pagi tadi, saya suruh staff saya, setelah dicek belum ada gugatan dari Sarwendah kepada Ruben Onsu. Jadi Misinformasi antara saya dan teman teman media," ujar Djuyamto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini