TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengumumkan bahwa pihaknya menerima berkas gugatan, dengan tergugat atas nama Ruben Samuel alias Ruben Onsu.
Namun, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum memberikan informasi detil mengenai isi gugatan tersebut. Hanya saja Ruben Onsu digugat oleh seorang perempuan.
Baca juga: Jalani Operasi, Sarwendah Tak Didampingi Ruben Onsu, Betrand Peto dan Jordi Beri Semangat
"Benar informasinya ada. Atas nama Ruben Samuel selaku tergugat," ujar Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
"Berdasarkan informasi, yang menggugat perempuan," sambungnya.
Pernyataan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu muncul sebuah isu kalau Sarwendah Tan, istri Ruben Onsu yang diduga melayangkan gugatan.
Baca juga: Deretan Bisnis Ruben Onsu, Miliki Usaha Makanan, Kecantikan hingga Platform Informasi
Sebab, saat ini rumah tangga Sarwendah Tan dan Ruben Onsu dikabarkan berada diujung tanduk. Kabarnya mereka sudah pisah rumah selama beberapa bulan.
Sarwendah Tan akhirnya buka suara. Wanita yang akrab disapa Wenda itu membantah kabar kalau dirinya lah yang menggugat suaminya, Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Engga ada, saya engga ada gugatan apapun (ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan)," tegas Sarwendah Tan ketika ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Mantan personel Cherrybelle itu tidak mau membahas lagi perihal kabar seorang perempuan yang menggugat Ruben.
Sebab, ia sudah dengan tegas membantah isu dirinya yang mendaftarkan gugatan.
"Silahkan tanya ke pihak Pengadilan. Aku orang awam tidak mengerti soal itu," ucapnya.
Sarwendah Tan meminta kepada awak media untuk tidak mengejar dirinya lagi perihal berkas gugatan yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena bukan dirinya yang mendaftarkannya.
"Jadi, aku gak tahu itu siapa," ujar Sarwendah Tan. (ARI).