Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teuku Ryan diwajbkan membayar nafkah anak senilai RP 10 juta perbulan usai resmi bercerai dari Ria Ricis.
Namun dalam nominal yang berada di amar putusan tersebut lebih ringan dari gugatan Ria Ricis kepada Teuku Ryan untuk menafkahi anaknya.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi dimana Ria Ricis sempat meminta dua kali lebih besar dari nominal putusan sidang terkait nafkah anak.
“Ya pastinya lebih besar ya (yang diminta Ria Ricis dalam sidang),” kata Dedi Armidi ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/4/2024).
Dedi menambahkan Teuku Ryan siap memberikan nafkah anak sesuai keputusan majelis hakim senilai Rp 10 juta perbulan.
“itu sudah keputusan dari majelis. Ada jumlah yg diharapkan oleh Ria Ricis tapi yang dikabulkan oleh majelis sebesar Rp 10 juta. Jadi kita sebenarnya legowo, kita menyarankan pada Ryan untuk menerima dan insya Allah ini tidak berkempanjangan cukup sampai disini aja,” ujar Dedi.
Sehinnga Ryan tidak merasa keberatan untuk memberikan nafkah Rp 10 juta untuk putrinya, Cut Raifa Aramoana.
Ryan sendiri memastikan tidak akan melakukan banding terkait putusan cerainya dari Ria Ricis.
“Enggak ada masalah. Jadi kita menasehati Ryan. Ada baiknya kt terima dan gak banding krn mungkin dalam hal ini tidak betunduk sebagai suami isrri. Alangkah baiknya setelah putusan ini , setelah posisi clear. Hanya bisa sebagai sahabat . Rasa-rasa lebih baik mendewasakan,” tandasnya.
Dimana dekatahui Ria Ricis mengajukan gugatan kepada Teuku Ryan untuk membayar nafkah anak senilai Rp 20 juta perbulan berdasarkan amar putusan yang beredar.
Namun majelis hakim memutuskan Teuku Ryan hanya membiayai anak hasil pernrikahan mereka senilai Rp 10 juta.