TRIBUNNEWS.COM - Indonesia Audit Watch (IAW) memberikan komentarnya saat Harvey Moeis dan Helena Lim bersikukuh mengaku tak terlibat dalam kasus korupsi PT Timah.
Belakangan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich PIK, Helena Lim mendadak menjadi perbincangan publik.
Hal itu buntut dari Harvey Moeis dan Helena Lim yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Tak tanggung-tanggung buntut dari kasus yang menyeret nama keduanya, negara mengalami kerugian mencapai Rp271 triliun.
Belum lama ini Harvey Moeis dan Helena Lim melalui kuasa hukumnya masing-masing kompak mengaku tak terlibat dalam kasus korupsi di PT Timah.
Rupanya pernyataan Harvey Moeis dan Helena Lim itu telah didengar oleh pihak IAW.
Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus, pun memberikan komentar soal pernyataan Harvey Moeis dan Helena Lim itu.
"Memang benar belum tentu dia tahu dan dia menyadari," ujar Iskandar dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (13/5/2024).
Alhasil Iskandar pun menilai sebaiknya kasus tersebut ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung terlebih dahulu.
"Biar aja dia dipanggil sama Kejaksaan dulu, biar aja penyidik manggil. Bagaimana pun hasilnya nanti biar proses hukum yang menentukan," imbuhnya.
Iskandar meminta kasus mega korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian triliunan itu bisa diungkap secara hukum.
Baca juga: Sempat Syok saat Namanya Dikaitkan dengan Kasus Korupsi, Harvey Moeis Tegaskan Dirinya Tak Terlibat
"Kalau mungkin saja nanti waktu disidang gagap dia, baru ketahuan, 'oh dia bohong Pak Hakim'."
"Harapan kita begitu, biarlah semua ini dibuka dengan proses hukumnya," pinta Iskandar.
Harvey Moeis Tegaskan Dirinya Tak Terlibat Kasus PT Timah
Diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis mengatakan dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi yang ada di PT Timah.
Hal itu disampaikan suami Sandra Dewi tersebut kepada kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar, belum lama ini.
"Sering kali Pak Harvey katakan dia nggak terlibat, dalam kasus, tapi ya kita lihatlah ke depannya nanti."
"Kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah, Pak Harvey ini kan masih diduga, jadi kita nggak bisa katakan beliau ini terlibat korupsi," kata Harris.
Sang kuasa hukum pun memilih membuktikan kebenaran hal tersebut di dalam persidangan nantinya.
"Nanti kita tunggu hasil persidangan, apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak, jadi kita nggak bisa katakan Pak Harvey ini korupsi, nggak boleh fitnah itu."
"Selama persidangannya belum berlangsung, belum ada keputusan hukum yang bersifat final, kita nggak boleh menuduh orang melakukan suatu perbuatan. Kita tunggu lah, nanti hasilnya kita lihat," sambungnya.
Seperti diketahui Harvey Moeis telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Kejaksaan Agung RI sejak Rabu (27/3/2024) lalu.
Harris Arthur Hedar juga membeberkan kondisi kliennya yang sudah lebih dari satu bulan mendekam di bui.
"Pastinya (kondisi) terganggu, sedikit terganggu, kenapa? karena Pak Harvey selalu mengatakan dia nggak terlibat," tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)