News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Catherine Wilson dan Idham Mase Sudah Putus Komunikasi Sejak Proses Perceraian

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Catherine Wilson

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses sidang perceraian model Catherine Wilson dan Idham Mase masih terus berlanjut di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Selama proses sidang cerai tersebut nyatanya Catherine Wilson sudah tidak lagi menjalin komunikasi dengan sang suami.

Baca juga: Disebut Aji Mumpung Tuntut Harta Gana-Gini ke Idham Mase, Catherine Wilson: Hanya Meminta Hak

Hal itu dipastikan oleh kuasa hukum Catherine Wilson, Dody Haryanto.

"Putus komunikasi," kata Dody ketika dihubungi awak media, Rabu (15/5/2024).

Dengan demikian Catherine tidak lagi pernah mengunjungi Idham Mase, begitupun sebaliknya.

Dimana Catherine menetap di Jakarta sedangkan Idham berada di Sidrap, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Catherine dan Idham sudah masing masing, Catherine tidak pernah ke tempat Idham lagi," ujar Dody.

Baca juga: Proses Perceraiannya dengan Idham Mase Berlarut-larut, Catherine Wilson: Panjang Kayak Sinetron

Dody menambahkan jika proses cerai kliennya itu dengan Idham Mase akan diputus pada 29 Mei 2024 mendatang. Namun putusan cerai tersebut akan diumumkan secara ecourt atau online.

"Nanti tanggal 29 Mei (putusan cerai) ecourt by online," ungkap Dody Haryanto.

Diketahui, sebelumnya Idham Masse lebih dulu melayangkan gugatan cerai terhadap Catherine Wilson pada Oktober 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun gugatan cerai talak tersebut digugurkan lantaran kedua belah pihak tidak pernah hadir dalam sidang cerai.

Kini giliran Catherine Wilson yang menggugat cerai Idham Masse ke di Pengadilan Agama Depok pada Desember 2023.

Kemudian Catherine Wilson menuntut nafkah lebih dari Rp 1 miliar terhadap Idham Masse.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini