Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Catherine Wilson resmi bercerai dari Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada 29 Mei 2024.
Dalam putusan cerai tersebut, permintaan nafkah lampau senilai Rp800 juta tidak dikabulkan oleh hakim.
Catherine Wilson mengungkapkan bahwa ia ikhlas dan tidak ingin memusingkan perihal tersebut lagi.
"Menerima saja, harus melangkah dengan kehidupan baru," ujar Catherine Wilson saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Lebih lanjut, Catherine Wilson juga tidak berniat mengajukan banding dan akan mengambil salinan putusan cerai pada Senin (10/6/2024) didampingi oleh kuasa hukumnya, Doddy Haryanto.
Baca juga: Beda Nasib Catherine Wilson dan Idham Masse di Pileg 2024, sang Artis Gagal jadi Anggota DPRD Sulsel
"Aku menghormati putusan pengadilan, jadi mungkin memang itu yang terbaik," kata Catherine Wilson.
Meskipun demikian, hakim memutuskan bahwa Idham Masse tetap harus memberikan nafkah mut'ah dan Iddah setelah perceraian.
"Cuma nafkah mut'ah sama iddah saja yang harus dia berikan," ungkap Catherine Wilson.
Setelah putusan cerai ini, baik Catherine Wilson maupun Idham Masse tidak lagi berkomunikasi.
Bahkan selama proses perceraian, komunikasi hanya dilakukan oleh kuasa hukum masing-masing pihak.
"Sudah lama tidak berkomunikasi (dengan Idham Masse)," tambahnya.
Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2024.
Mediasi antara keduanya gagal sehingga sidang cerai berlanjut ke tahap pokok perkara.
Saksi-saksi dari pihak Catherine Wilson dan Idham Masse telah memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim mengenai pernikahan mereka.
Meskipun begitu, dari pernikahan tersebut, keduanya belum diberkahi dengan anak.