Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Tengku Dewi absen jalani sidang perdana gugatan cerainya terhadap sang suami Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis (20/6/2024).
Ia diwakilkan oleh Minola Sebayang selaku kuasa hukum.
"Dewi tidak hadir karena dia sedang hamil tua," kata Minola Sebayang.
Dewi, lanjut dia, tidak menyampaikan pesan khusus, yang diminta untuk disampaikan kepada Hakim persidangan.
Minola menyebut Tengku Dewi Putri hanya berpesan tetap melanjutkan gugatan cerai, agar dirinya bisa berpisah dari Andrew Andika yang diduga berselingkuh dengan wanita lain.
"Dewi sampai detik ini tetap pada gugatannya, yaitu bercerai dari Andrew," ucapnya.
Namun, Minola belum mengetahui respons dari Andrew, karena sidang cerai Dewi masih terus berlangsung di Pengadilan Agama Cibinong.
"Kita lihat nanti Andrew seperti apa responnya, cuma Dewi masih tetap bersikeras untuk berpisah," ungkapnya.
Baca juga: Tengku Dewi Tutup Akses Andrew Andika Ketemu Anak, Tak Mau Si Buah Hati Diperalat Dekati Wanita Lain
Minola meminta doa agar proses perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika bisa berjalan dengan cepat, sesuai keinginan dari kliennya selama ini.
"Ya semoga cepat beres karena Dewi mau fokus untuk melahirkan anak keduanya," ujar Minola Sebayang.
Diberitakan sebelumnya, Bintang FTV dan pemain sinetron Tengku Dewi rupanya serius untuk mengakhiri pernikahannya dengan Andrew Andika setelah sang suami ketahuan berselingkuh diduga dengan sesama artis dan wanita lain.
Tengku Dewi ingin mengakhiri tujuh tahun pernikahannya dengan Andrew Andika, dengan mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis (6/6/2024).
Gugatan cerai didaftarkan Tengku Dewi melalui ecourt, dengan nomor register PACBN/06062024/WIL yang didaftarkan oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Dalam gugatannya, Tengku Dewi memasukan tiga tuntutan, yakni perceraian, hak asuh anak, hingga nafkah anak sebesar Rp 20 juta perbulan untuk dua orang anak. (ARI).