TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Ammar Zoni memberikan tanggapan terkait kemungkinan Irish Bella menjenguk mantan suaminya di penjara.
Diketahui aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya.
Saat ini Ammar Zoni tengah menjalani masa penahanan sejak ditangkap pada Desember 2023 lalu.
Selama menjalani masa penahanan, Ammar Zoni sempat menyampaikan keinginannya untuk bertemu anak-anaknya melalui kuasa hukumnya.
Namun, pihak Irish Bella selama ini enggak mengiyakan permintaan Ammar Zoni tersebut.
Sang mantan istri berdalih jika tempat penahanan Ammar Zoni dirasa belum pas untuk mempertemukan anak-anaknya.
Lantas setelah kurang lebih enam bulan Ammar Zoni ditahan, apakah Irish Bella sudah menjenguk sang mantan suami di penjara?
Saat ditanyakan kepada kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengaku tidak mengetahui terkait hal tersebut.
Jon Mathias mengungkapkan jika dirinya tidak bertanya perihal urusan pribadi kepada kliennya itu.
"Kalau untuk itu (Irish Bella sudah jenguk apa belum?) Saya gak ada, saya kan gak nanya-nanya, karena sifatnya saya ngecek saja bagaimana sehat gak," kata Jon Mathias, mengutip YouTube Mantra Room, Jumat (21/6/2024).
Lebih lanjut Jon Mathias mengatakan jika tugasnya sebagai kuasa hukum dan PH hanya sebatas menanyakan kabar Ammar Zoni dan menangani kasusnya.
Baca juga: Banding Ammar Zoni Soal Putusan Cerai Ditolak, Diminta Terima Kenyataan Bukan Lagi Suami Irish Bella
Sementara untuk urusan pribadi ia mengaku tidak mau berurusan.
"Karena sifatnya saya kan biasa cuma ngecek aja. Bagaimana sehat apa enggak. Karena ranah pribadi kan bukan urusannya PH," ujar Jon Mathias.
"Kita PH kan masalah profesi, masalah kasusnya," imbuhnya.
lebih lanjut pihak kuasa hukum Ammar Zoni mengaku tengah mempersiapkan pengajuan asesmen rehabilitasi kliennya.
Oleh karena itu nantinya Jon Mathias akan berkoordinasi dengan hakim soal pengajuan tersebut.
"Kan sudah dibilangkan oleh Hakim itu kan harus dilaksanakan tadi (asesmen rehabilitasi) kami sudah tanya ke Jaksa."
"Ya nanti kata Hakim tolong ya koordinasi, secepatnya kami mau koordinasi nanti," tutur Jon Mathias.
Sebab menurut sang kuasa hukum, kakak Aditya Zoni itu lebih cocok untuk menjalani rehabilitasi.
Mengingat kliennya adalah seorang pecandu.
"Jadi sebenarnya kalau saya lihat dari kesaksian keahlia tadi. Kan di undang-undang narkoba ini kan undang-undang khusus."
"Jadi bukan efek jera itu tidak ada, karena ini penyakit adiksi. Jadi kalau orang sudah pecandu ya memang obatnya rehabilitasi," terang Jon Mathias.
Apakah Ammar Zoni Sudah Jera dengan Kasus Narkoba?
Menurut Jon Mathias, Ammar adalah korban dan bukan seorang kriminal.
"Kalau pecandu itu dikategorikan kalau narkoba itu kan adalah korban."
"Jadi kan kalau efek jera itu kan kriminalitas. Sedangkan Ammar ini kan dari kesaksian ahli tadi kan dia bukanlah sebagai kriminalitas," jelasnya.
Sehingga menurut Jon Mathias, efek jera hanya berlaku bagi pihak yang tersangkut masalah kriminal.
Sementara Ammar Zoni adalah pencadu narkoba yang merugikan dirinya sendiri.
"Dia adalah korban dari penyalahgunaan Narkoba untuk dirinya sendiri. Jadi dia itu ya tidak ada merugikan siapa-siapa, yang merugikan dia dirinya sendiri," beber Jon Mathias.
"Jadi ya harus kita pahami bahwa yang dikatakan ffek jera itu memang berlaku untuk kriminal. Kriminalitas bukan kepada seorang pendadu narkotika." pungkasnya.
Sebagai informasi, aktor Ammar Zoni pada Desember 2023 diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat itu, Ammar diamankan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Ini merupakan kali ketiga Ammar kena kasus narkoba.
Ammar Zoni telah menjalani proses sidang dengan menghadirkan saksi ahli pada Kamis (20/6/2024).
Dalam sidang Ammar Zoni yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut, turut dihadiri oleh adik-adiknya yakni Aditya Zoni dan Panji Zoni, serta kuasa hukumnya Jon Mathias.
(Tribunnews.com/M Alvian F)