TRIBUNNEWS.COM - Kakak Virgoun, Febby Carol beberkan alasan dirinya belum bisa mengunjungi sang adik untuk beberapa waktu ini.
Seperti diketahui, vokalis dari grup musik Last Child itu baru saja ditahan oleh kepolisian lantaran telah menggunakan barang haram narkoba.
Tak lagi mendekam di Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), kini kabarnya Virgoun telah berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur sejak beberapa hari lalu.
Sempat berkunjung ke RSKO, namun rupanya Febby Carol dan sang ibu, Eva Manurung tak diperbolehkan bertemu dengan pelantun lagu Duka untuk sementara waktu ini.
Pengakuan itu dikatakan oleh Febby Carol, dikutip dalam YouTube Starpro Indonesia, Senin (1/7/2024).
"Semalam Mami yang tanya katanya per hari kemarin sampai seminggu Virgoun tidak bisa dikunjungin," ujar Febby.
Namun untuk mengantarkan makanan ataupun barang pribadi pada Virgoun, Febby menjelaskan bahwa hal tersebut masih bisa dilakukan.
Baca juga: Bongkar Cerita Masa Lalu Inara Rusli, Irene Sebut Mantan Istri Virgoun Pernah Dijauhi Member Bexxa
"Dikunjungin boleh tapi enggak ketemu, artinya kalau mau titip-titip makanan atau kebutuhan pribadi gitu boleh tapi dalam seminggu jangan diganggu dulu," lanjutnya.
Bukan tanpa alasan, rupanya mantan suami dari Inara Rusli ini sedang menjalani prosedur rehabilitasi dan mulai mengurangi bertemu dengan banyak orang.
"Karena lagi mau didetok (untuk rehabilitasi) atau apa segala macam lah, pokoknya intinya prosedurnya gitu," terang Febby Carol.
Meski demikian, Febby pun tetap mematuhi prosedur yang berlaku dan tetap mengirimkan kepentingan pribadi untuk sang adik.
"Jadi tetap boleh datang tapi belum bisa ketemu," tegasnya.
Baca juga: Reaksi Inara Rusli saat Momen PDKT dengan Virgoun Dibongkar Irene Mantan Member Girl Band Bexxa
Kronologi Virgoun Dapatkan Narkoba Jenis Sabu
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengungkapkan kronologi bagaimana Virgoun mendapatkan narkoba jenis sabu.
Rupanya, Virgoun membeli sabu lewat kru band nya yang berinisial, BH alias BGS.
"Narkotika yang digunakan PTP (Virgoun) dan PA berasal dari BH. Di mana BH mendapatkan sabu dari salah satu orang yang saat ini kita tetapkan sebagai DPO, seharga Rp 1,6 juta sebanyak sekitar 1 gram," kata M Syahduddi.
Tak sendiri, Virgoun pun dibekuk bersamaan dengan wanita berinisial PA di sebuah kos-kosan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Percaya Hukum Tabur Tuai, Terjerat Narkoba Buat Virgoun Gelisah, Cemaskan Anak-anaknya
Setelah menangkap Virgoun dan PA, polisi kemudian menangkap sosok BH yang menjadi penyedia sabu.
"Kemudian, berdasarkan info tersebut, penyidik mengembangkan dan mengamankan BH di sebuah perumahan di Bekasi, Jawa Barat," lanjutnya.
Saat berada di TKP, polisi pun menggeledah kos-kosan dimana Virgoun dan PA ditangkap.
Di sana, polisi menyita sabu dan alat isap yang dipakai Virgoun dan PA.
"Pada TKP pertama didapatkan 1 paket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu sisa pakai.
"Dari 1 gram narkotika yang dibeli PTP, didapat barang bukti seberat kurang lebih 0,2 gram," jelasnya.
(Tribunnews.com, Rinanda)