News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pembunuhan Anaknya Disidangkan, Tamara Tyasmara Harap Yudha Arfandi Dihukum Mati

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tamara Tyasmara

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana kasus pembunuhan Dante, anak Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 4 Juli 2024.

Adapun terdakwa Yudha Arfandi turut dihadirkan dalam persidangan.

"Alhamdulillah akhirnya sampai juga di tahap persidangan. Aku mau perjuangin keadilan untuk Dante," kata Tamara Tyasmara dihubungi awak media, belum lama ini.

Baca juga: Tamara Tyasmara Minta Sidang Kasus Kematian Dante Digelar Terbuka

Lebih lanjut Tamara berharap Yudha Arfandi dihukum mati atau penjara seumur hidup.

Sebab menurutnya perbuatan Yudha Arfandi yang diduga menenggelamkan putranya merupakan pembunuhan berencana.

"Aku mau perjuangin banget pasal 340 (pembunuhan berencana). Iya ini agar dihukum mati atau seumur hidup. karena dia sudah menghilangkan nyawa anak aku yang seharusnya masih punya masa depan," jelas Tamara Tyasmara.

Sementara itu persidangan sebelumnya digelar tertutup.

Tamara berharap kedepannya sidang digelar terbuka untuk umum.

Selain itu ia juga memohon agar majelis hakim memberikan keadilan kepada keluarga korban. 

Polisi mengungkap bahwa tersangka pembunuh Dante yakni Yudha Arfandi  (YA) sempat mengecek akses CCTV di kolam renang. (Kolase Tribunnews)

"Aku selaku ibu Dante ingin sidang dilakukan secara terbuka karena aku tidak merasa perlu privasi dikarenakan ini di bawah umur," ungkap Tamara.

"Aku mau semuanya bisa melihat sidang ini dan tahu update-nya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini