News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Sarwendah Tak Hadiri Sidang Cerai Perdana, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Sepakat dengan Gugatan

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu sebut kliennya tak hadir dalam sidang cerai perdana lantaran telah sepakat dengan isi gugatan dari Ruben Onsu.

TRIBUNNEWS.COM - Kisruh rumah tangga Ruben Onsu dengan Sarwendah, kini tengah memasuki proses sidang perceraian.

Diketahui, sidang cerai perdana Ruben Onsu dengan Sarwendah telah digelar pada 9 Juli 2024 lalu.

Namun pada momen tersebut baik Sarwendah beserta kuasa hukumnya tak tampak menghadiri persidangan.

Menurut kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu mangkirnya mereka dari sidang perdana tersebut bukanlah tanpa alasan.

Chris menyebutkan bahwa Sarwendah beserta kuasa hukumnya telah sepakat dengan isi gugatan yang dilayangkan oleh Ruben Onsu.

"Ketidakhadiran kami itu tentunya bukan tanpa alasan. Jadi setelah kami pelajari isi gugatan dari RO (Ruben Onsu) kepada klien kami, tim pengacara sepakat, tidak ada satupun yang tidak sepakat."

"Jadi semuanya sepakat bahwa memang gugatannya tidak ada yang kami bantah," ungkap Chris Sam Siwu, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (14/7/2024).

Lantaran telah sepakat dan tak ada yang dipermasalahkan, maka pihak Sarwendah beranggapan bahwa tak perlu menghadiri persidangan.

"Jadi dengan tidak adanya yang kami debat dan tidak ada yang kami bantah, artinya tidak perlu kami hadir di persidangan," lanjutnya.

Lebih lanjut Chris menjelaskan sidang perceraian tersebut hanya wajib dihadiri oleh penggunggat yakni Ruben Onsu.

"Jadi yang wajib hadir di persidangan adalah penggunggat. Kami sebagai tergugat boleh hadir apabila memang kami punya kepentingan untuk mendebat isi dari gugatannya," jelas Chris.

Baca juga: Putuskan Berpisah Baik-baik, Pengacara Isyaratkan Sarwendah dan Ruben Onsu Miliki Perbedaan Prinsip

Atas tindakan tersebut, dapat membuat proses perceraian antara Sarwendah dengan Ruben Onsu diputuskan lebih cepat.

Pasalnya tak ada banding yang dilakukan oleh pihak tergugat yakni Sarwendah.

"Kami tidak akan datang untuk mendebat itu. Jadi ya dengan konsekuensi, suka enggak suka, ya mungkin akan lebih cepat (proses perceraian)," sebut Chris.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini