News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Sarwendah Tak Hadiri Sidang Cerai Perdana, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Sepakat dengan Gugatan

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu sebut kliennya tak hadir dalam sidang cerai perdana lantaran telah sepakat dengan isi gugatan dari Ruben Onsu.

Meski demikian, pihak Sarwendah mengaku akan hadir di sidang selanjutnya apabila Ruben Onsu mengubah isi gugatannya.

Sebagai informasi, sidang kedua perceraian Ruben Onsu dengan Sarwendah akan digelar pada 16 Juli 2024.

"Kecuali nanti kami mendapatkan informasi ada perubahan terhadap isi gugatan, kemungkinan kami akan hadir di tanggal 16 (Juli 2024)," ujar Chris.

Isi Gugatan Ruben Onsu terhadap Sarwendah

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberkan soal isi tuntutan Ruben Onsu terhadap Sarwendah. (Kolase Tribunnews)

Menurut Humas PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, semua alasan Ruben Onsu untuk menceraikan Sarwendah telah tertuang dalam gugatan.

Tetapi untuk saat ini alasan gugatan Ruben Onsu tersebut belum dapat diinformasikan kepada publik.

"Alasan perceraian itu sudah pasti ada, dituangkan dalam gugatan."

"Akan tetapi karena perkara ini perkara perceraoan dalam ruang lingkup privat, kami tentu tidak dapat menginformasikan kepada masyarakat umum," ungkap Tumpanuli Marbun, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/6/2024).

Meski demikian, semua alasan gugatan Ruben Onsu tersebut dapat diketahui setelah adanya pembacaan putusan akhir sidang perceraiannya dengan Sarwendah.

"Kalau nantinya akan diketahui apa yang menjadi motif dari perceraian itu sendiri baru bisa diketahui pada saat pembacaan putusan akhir," lanjutnya.

Dari gugatan yang dilayangkan Ruben Onsu, dirinya hanya menginginkan perceraian saja dengan Sarwendah.

Ruben Onsu tak menuntut adanya hak asuh anak maupun harta gana-gini untuk dirinya.

"Hak asuh anak tidak ada, (gana-gini) enggak ada. Hanya perceraian," sebut Tumpanuli.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini