TRIBUNNEWS.COM - Kisruh rumah tangga Ruben Onsu dengan Sarwendah, kini tengah memasuki proses sidang perceraian.
Diketahui, sidang cerai perdana Ruben Onsu dengan Sarwendah telah digelar pada 9 Juli 2024 lalu.
Namun pada momen tersebut baik Sarwendah beserta kuasa hukumnya tak tampak menghadiri persidangan.
Menurut kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu mangkirnya mereka dari sidang perdana tersebut bukanlah tanpa alasan.
Chris menyebutkan bahwa Sarwendah beserta kuasa hukumnya telah sepakat dengan isi gugatan yang dilayangkan oleh Ruben Onsu.
"Ketidakhadiran kami itu tentunya bukan tanpa alasan. Jadi setelah kami pelajari isi gugatan dari RO (Ruben Onsu) kepada klien kami, tim pengacara sepakat, tidak ada satupun yang tidak sepakat."
"Jadi semuanya sepakat bahwa memang gugatannya tidak ada yang kami bantah," ungkap Chris Sam Siwu, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (14/7/2024).
Lantaran telah sepakat dan tak ada yang dipermasalahkan, maka pihak Sarwendah beranggapan bahwa tak perlu menghadiri persidangan.
"Jadi dengan tidak adanya yang kami debat dan tidak ada yang kami bantah, artinya tidak perlu kami hadir di persidangan," lanjutnya.
Lebih lanjut Chris menjelaskan sidang perceraian tersebut hanya wajib dihadiri oleh penggunggat yakni Ruben Onsu.
"Jadi yang wajib hadir di persidangan adalah penggunggat. Kami sebagai tergugat boleh hadir apabila memang kami punya kepentingan untuk mendebat isi dari gugatannya," jelas Chris.
Baca juga: Putuskan Berpisah Baik-baik, Pengacara Isyaratkan Sarwendah dan Ruben Onsu Miliki Perbedaan Prinsip
Atas tindakan tersebut, dapat membuat proses perceraian antara Sarwendah dengan Ruben Onsu diputuskan lebih cepat.
Pasalnya tak ada banding yang dilakukan oleh pihak tergugat yakni Sarwendah.
"Kami tidak akan datang untuk mendebat itu. Jadi ya dengan konsekuensi, suka enggak suka, ya mungkin akan lebih cepat (proses perceraian)," sebut Chris.
Meski demikian, pihak Sarwendah mengaku akan hadir di sidang selanjutnya apabila Ruben Onsu mengubah isi gugatannya.
Sebagai informasi, sidang kedua perceraian Ruben Onsu dengan Sarwendah akan digelar pada 16 Juli 2024.
"Kecuali nanti kami mendapatkan informasi ada perubahan terhadap isi gugatan, kemungkinan kami akan hadir di tanggal 16 (Juli 2024)," ujar Chris.
Isi Gugatan Ruben Onsu terhadap Sarwendah
Menurut Humas PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, semua alasan Ruben Onsu untuk menceraikan Sarwendah telah tertuang dalam gugatan.
Tetapi untuk saat ini alasan gugatan Ruben Onsu tersebut belum dapat diinformasikan kepada publik.
"Alasan perceraian itu sudah pasti ada, dituangkan dalam gugatan."
"Akan tetapi karena perkara ini perkara perceraoan dalam ruang lingkup privat, kami tentu tidak dapat menginformasikan kepada masyarakat umum," ungkap Tumpanuli Marbun, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/6/2024).
Meski demikian, semua alasan gugatan Ruben Onsu tersebut dapat diketahui setelah adanya pembacaan putusan akhir sidang perceraiannya dengan Sarwendah.
"Kalau nantinya akan diketahui apa yang menjadi motif dari perceraian itu sendiri baru bisa diketahui pada saat pembacaan putusan akhir," lanjutnya.
Dari gugatan yang dilayangkan Ruben Onsu, dirinya hanya menginginkan perceraian saja dengan Sarwendah.
Ruben Onsu tak menuntut adanya hak asuh anak maupun harta gana-gini untuk dirinya.
"Hak asuh anak tidak ada, (gana-gini) enggak ada. Hanya perceraian," sebut Tumpanuli.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)