Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aditya Zoni melalui kuasa hukumnya, Abdullah Emile berencana mengajukan rekonvensi alias gugatan balik.
Hal itu berkaitan dengan hak asuh anak yang semula sudah masuk dalam gugatan Yasmine Ow di Pengadilan Agama Cibinong.
"Ya kita udah bicara ke majelis hakim kemungkinan kita akan mengajukan rekonvensi dalam hal hak asuh anak," ujar Abdullah Emile di Pengadilan Agama Cibinong, Selasa (16/7/2024).
"Rekonvensi itu gugat balik, jadi ada rencana kita gugat balik ya sambil nunggu yaa," terusnua.
Emile berharap jika dalam beberapa minggu kedepan ada kesepakatan di luar persidangan antara Adit dan Yasmine sehingga rekonvensi tak perlu dilakukan.
"Barangkali selama seminggu-seminggu ini ada kesepakatan tersendiri dengan Yasmine, karena kalau rekonvensi udah bergulir situasinya akan berbeda ya," bebernya.
Jika tidak ada kesepakatan soal hak asuh anak antara Yasmine dan Aditya, maka di sidang berikutnya pihak Aditya Zoni akan mengajukan rekonvensi.
"Kalau memang sudah pasti akan rekonvensi akan kita sampaikan dalam agenda jawaban, jadi nanti rekonvensinya akan kita lampirkan. Kalau memang kesepakatan tidak tercapai," beber kuasa hukum Aditya Zoni.
"Jadi di gugatan ini, dalam hal persidangan berjalan kesempatan untuk mediasi bukan tertutup. Jadi selama belum ada putusan mediasi bisa dilakukan," tambahnya.
Sebagai informasi, Aditya Zoni sempat mengungkapkan bahwa dirinya ingin mendapat hak asuh anak karena sudah tidak punya siapa-siapa.
Hal itu disampaikan ketika menghadiri sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Cibinong beberapa waktu lalu.
"Karena memang ya itu doang yang saya punya sekarang, nggak ada lagi siapa-siapa, bapak saya nggak ada, ibu saya nggak ada, abang saya lagi dipenjara, jadi saya nggak punya siapa-siapa lagi selain anak saya," ungkap Aditya Zoni.
"Saya tinggal sendirian jadi saya berharap sekali saya bisa mendapatkan Zayn dengan setidaknya hidup saya berwarna lagi," terusnya.