TRIBUNNEWS.COM - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
Seperti diketahui, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh mantan istrinya, Arina Winarto atas dugaan penggelapan uang.
Pada Selasa (16/7/2024) kemarin, Tiko Aryawardhan kembali jalani pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Terpantau Tiko Aryawardhana tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 17.00 WIB.
Namun, kedatangan Tiko Aryawardhana tersebut diduga dilakukan secara diam-diam untuk menghindari awak media.
Saat ditemui usai menjalani pemeriksaan, Tiko Aryawardhana pun juga terlihat menghindar.
Suami BCL itu justru dengan buru-buru menuju mobil dan tak mengucapkan kata-kata apapun.
Sementara kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar mengungkapkan dalam pemeriksaan lanjutan tersebut pihaknya membantah adanya tuduhan melakukan penggelapan uang.
Pihak Tiko juga menjelaskan soal bukti-bukti terkait tuduhan tersebut.
"Saya ingin menyampaikan beberapa hal bahwa pemeriksaan hari ini adalah berkaitan dengan penjelasan bukti-bukti dari kami," ungkap Irfan.
"Jadi kami menjelaskan satu-satu transaksi-transaksi keuangan itu yang membuktikan bahwa audit yang dituduhkan penggelapan itu tidak benar," lanjutnya.
Baca juga: Suami BCL Tiko Aryawardhana Bakal Bawa Bukti Bantahan ke Polisi usai Dipolisikan Penggelapan Dana
Menurut Irfan, hasil audit keuangan yang menjadi dasar laporan pelapor melaporkan Tiko tidak jelas dan tendensius.
"Bahwa Rp6,9 miliar itu setelah kami baca auditnya itu sangat tidak jelas, sangat abu-abu dan tendensinya subjektif. Ini yang seharusnya kita bawa dalam rapat umum pemegang saham (RUPS)," jelas Irfan.
Irfan pun menegaskan pihaknya memiliki bukti-bukti transaksi keuangan di rekening perusahaan termasuk rekening pribadi Tiko.
"Mas Tiko hari ini dengan tim saya mampu menyajikan alat bukti dan keterangan-keterangan melalui laporan keuangan yang pada saat itu melalui e-mail."
"Kedua, transaksi yang ada di rekening perusahaan maupun rekening pribadi Mas Tiko jelas sekali untuk kepentingan usaha," terangnya.
Tiko Aryawardhana Buka Peluang Mediasi
Sebelumnya, pihak Tiko Aryawardhana telah membuka peluang untuk mediasi dengan Arina Winarto.
Irfan Aghasar mengatakan, mediasi tersebut dibuka lantaran Tiko dan Arina yang pernah menjalani rumah tangga.
"Kalau mediasi kami sih membuka peluang untuk seperti itu ya biar bagaimanapun apalagi ini adalah hubungan personaliti yang pernah terjadi antara pasangan suami istri ya," kata Irfan Aghasar.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Tiko Aryawardhana Lindungi BCL Tak Terlibat, Tegaskan Kasusnya dengan Mantan Istri
Namun demikian kesempatan untuk dimediasi dengan Arina Winarto diharapkan bisa menemukan titik terang permasalahan tersebut dengan adanya mediator.
"Jadi ruang-ruang itu masih terbuka mungkin ya saya tidak tahu siapa yang bisa menjadi mediator," ujarnya.
Kemudian, Tiko pun juga siap untuk kooperatif selama menjalani pemeriksaan polisi.
Tuduhan dengan menggelapkan dana tersebut kemudian dibantah oleh Tiko dengan beberapa batang bukti yaitu rekening koran.
"Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu persatu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran."
"Kita kooperatif, kita dipanggil sesuai dengan jadwal kami datang bersama klien kami," ucap Irfan.
(Tribunnews.com/Ifan/Fakka/Fauzi)