TRIBUNNEWS.COM - Ucapan terima kasih musisi Anji Manji untuk Wina Natalia, wanita yang kini resmi jadi mantan istrinya.
Setelah sebelumnya, Anji dan Wina telah resmi bercerai di Pengadilan Agama Cibinong, Kamis (18/7/2024).
Diputus cerai, Anji mengunggah sebuah postingan khusus untuk mantan istrinya lewat Instagram pribadinya, @duniamanji.
Pelantun Dia itu, membuat kolase foto-foto lawasnya bersama Wina.
Terdapat tujuh foto yang dikolase oleh Anji, sebagai bagian dari kenangan bersama selama membina rumah tangga.
Lalu lewat kolom caption, Anji mengucapkan terima kasih kepada Wina.
Lantaran sudah menemaninya berproses membina rumah tangga selama 12 tahun, namun kini harus diakhiri dengan perpisahan.
"Terima kasih untuk 12 tahun ini, @winatalia," tulisnya.
Di akhir, Anji berpesan agar nantinya Wina tetap menganggap dirinya sebagai keluarga.
Terlebih, Anji dan Wina sepakat untuk tetap kompak dalam mengurus kedua anaknya bersama.
Baca juga: Anji Manji Wajib Nafkahi Anak dan Wina Natalia Pasca Cerai, Totalnya Ratusan Juta
"Mulai hari ini hingga selamanya, kita akan terus menjadi keluarga," lanjutnya.
Menanggapi postingan Anji, wanita 37 tahun ini menyinggung soal kegagalannya sebagai pasangan.
Namun ia berharap bisa tetap menjadi orang tua yang solid bersama Anji.
Berdasarkan keputusan sidang cerai, Anji sudah menyanggupi nafkah untuk kedua anaknya sebesar Rp80 juta tiap bulannya.
Pun nominal tersebut disepakati akan naik sebesar 10 persen per tahunnya.
"Untuk nafkah anak, karena dua orang anak ya. Menghukum tergugat untuk memberikan nafkah kedua orang anak Rp 80 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya," tutur Dadang Karim, Humas Pengadilan Agama Cibinong.
Lalu, Anji juga harus memberikan nafkah iddah dan mut'ah Wina sesuai kesepakatan.
"Nafkah iddah dibayarkan menjadi kewajiban tergugat agar dibayarkan pada penggugat sebesar Rp 210 juta, itu selama iddah, 210 itu berarti (tiap bulannya) 70 ya," tutur Dadang.
Kemudian untuk mut'ah, Anji harus memberikan nafkah ke Wina Natalia sebesar Rp 300 juta.
Baca juga: Sexy Goath Masih Penasaran Alasan Juliette Angela ke Thailand Bareng Anji Tanpa Bilang Padanya
"Mut'ahnya Rp 300 juta ini berdasarkan kesepakatan mereka di dalam mediasi yang diambil alih tentang angka-angkanya, yang diambil alih oleh majelis hakim menjadi putusan," jelas Dadang.
Untuk diketahui, nafkah iddah merupakan nafkah dari mantan suami memenuhi kebutuhan mantan istri baik pangan, pakaian, dan tempat tinggal selama masa iddah.
Sementara nafkah mut'ah maksudnya nafkah berupa materi atau uang dari mantan suami kepada mantan istri sebagai hadiah guna menghibur hati sang istri. Tujuan nafkah mut'ah ini untuk mengurangi rasa sakit akibat perceraian tersebut.
(Tribunnews.com/Ayu/Bayu Indra Permana)