TRIBUNNEWS.COM - Kasus mega korupsi timah yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis masih terus berlanjut.
Pada Senin (22/7/2024), Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melimpahan dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, yakni Harvey Moeis dan Helena Liem ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Kuasa hukum harvey Moeis, Harris Arthur mengungkapkan, barang bukti dari tersangka kasus korupsi timah juga telah dilimpahkan seperti mobil, uang, tas branded, dan sertifikat.
"Barang-barang bukti kan sama-sama kita lihat tadi ya ada mobill, duit, tas, mungkin sertifikat juga kalau nggak salah," ungkap Harris Arthur, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Dijelaskan Harris, mengenai barang bukti uang yakni berasal dari rekening kliennya.
Soal asal asul uang tersebut, kata Harris, nantinya harus dibuktikan terlebih dahulu di pengadilan.
"Duit itu berada di rekening Pak HM."
"Apakah uang itu hasil dari kejahatan ya nanti harus buktikan dulu di pengadilan sama-sama," jelasnya.
Sedangkan semua mobil yang disita, Harris menegaskan mobil tersebut tak ada yang beratas namakan Sandra Dewi.
Adapun mobil itu memang pemberian dari Harvey Moeis untuk istrinya.
"Semua mobil tidak ada atas nama Ibu Sandra Dewi."
Baca juga: Sandra Dewi Rutin Jenguk Harvey Moeis, Tapi Pilih di Rumah Saat Suamiya Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
"Cuman itu memang pemberian daripada Pak Harvey," kata Harris.
Selain itu, ada 88 tas branded yang juga disita sebagai barang bukti.
Namun Harris meyakini tas tersebut yakni murni hasil dari kerja keras dari Sandra Dewi.