TRIBUNNEWS.COM - Nama Nikita Mirzani ikut terseret dalam dugaan promosi judi online yang melibatkan sejumlah artis.
Ketua Umum Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mengaku sudah melaporkan beberapa artis hingga influencer ke Bareskrim Polri.
Artis tersebut dilaporkan karena diduga mempromosikan judi online
Selain Nikita Mirzani, dalam kasus promosi judi online ini nama artis Wulan Guritno juga ikut terlibat.
"Satu bulan yang lalu kami sudah pernah melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri," ujar Lisman, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (22/7/2024).
"Informasi yang kami dapat terkait masalah kasus dugaan promosi judi online yang melibatkan artis Nikita Mirzani bersama influencer yang lainnya
"Dan juga Wulan Guritno," paparnya.
Lisman Hasibuan meminta Bareskrim Polri agar mengusut tuntas kasus promosi judi online tersebut.
Ia ingin Nikita Mirzani dijadikan sebagai tersangka jika terbukti bersalah.
"Maka hari ini kami mendukung Bareskrim Mabes Polri untuk mengungkap tuntas, melakukan pendalaman dan melakukan investigasi untuk mencari bukti-bukti yang kuat."
"Untuk menjadikan sosok artis Nikita Mirzani bisa menjadi tersangka jika terbukti dia melakukan promosi judi online," terangnya.
Kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus ini.
"Bareskrim saat ini lagi melakukan pendalaman sama penyelidikan terkait kasus promosi judi online Nikita Mirzani," jelas Lisman.
Nikita Mirzani dikabarkan telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan promosi judi online.
Baca juga: Nikita Mirzani Tak Menyesal Sekolahkan Lolly ke Luar Negeri, Meski Kini Hubungan Keduanya Renggang
Nikita Mirzani Diperiksa terkait Judi Online
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan soal promosi situs judi online yang dilakukan sejumlah artis di Indonesia.
Satu di antaranya artis yang sudah diperiksa yakni Nikita Mirzani.
"Sudah, sudah (Nikita Mirzani diperiksa soal promosi judi online)," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, di Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (16/7/2024).
Namun, Himawan tak menjelaskan secara rinci kapan Nikita Mirzani dimintai keterangan soal dugaan promosi situs judi online itu.
Ia pun hanya menyebut jika sejauh ini total sudah ada sebanyak 22 artis hingga publik figure yang diperiksa soal kasus tersebut.
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami, seperti apa nanti."
"Karena itu kejadian sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," ucapnya.
Sebagai informasi, pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan adanya surat laporan dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) yang melaporkan sederet artis ke Bareskrim Mabes Polri.
Baca juga: Nikita Mirzani Kritik Penampilan Wanda Hara saat Hadiri Acara Hanan Attaki: Kajian Itu Bukan Cosplay
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Latifah)