TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjawab kemungkinan kliennya rujuk dengan Sarwendah Tan.
Terkait hal itu, Minola Sebayang mengaku belum bisa memberi gambaran.
"Saya belum bisa kasih gambaran terkait indikasi rujuk atau tidak," ungkap Minola, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/7/2024).
Dikatakan Minola, perlu mengikuti proses sidang perceraian terlebih dahulu untuk tahu hasil keputusan.
Untuk itu, Minola belum dapat memastikan terkait kemungkinan rujuk Ruben dan Sarwendah.
"Yang bisa saya sampaikan kita ikuti prosesnya sampai akhir."
"Nanti pasti akan kelihatan apakah rujuk atau tidak rujuk. Jadi belum bisa saya pastikan," kata Minola.
Disinggung soal hak asuh anak, Minola menuturkan, hal itu akan dijelaskan oleh Ruben setelah proses perceraiannya selesai.
"Semua akan dipaparkan langsung oleh Ruben agar tidak terjadi kesimpangsiuran," kata Minola.
"Seperti yang kemarin-kemarin saya sampaikan, pada waktunya setelah proses ini selesai, klien saya berjanji kemungkinan baru akan menjelaskan kepada teman-teman media semuanya."
"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, tidak ada orang yang berspekulasi lagi tentang apa yang terjadi. Semuanya akan dijelaskan secara terang benderang," paparnya.
Baca juga: Meski Sarwendah dan Ruben Onsu Sepakat Berpisah, Kuasa Hukum Sebut Keduanya Kompak Bahagiakan Anak
Dijelaskan Minola, saat ini Ruben ingin fokus pada proses sidang perceraian.
"Tapi kalau hari ini Ruben ingin prosesnya biar berjalan dulu biar tidak menjadi polemik dalam proses ini."
"Kalau sudah selesai prosesnya, sudah berakhir, maka Ruben akan menyampaikan apa yang terjadi selama ini," jelasnya.
Kuasa Hukum Sarwendah Tak Mau Komentar
Sementara itu, kuasa hukum dari Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjawab soal kemungkinan kliennya rujuk dengan Ruben Onsu.
Chris menuturkan ia tidak bisa membuat statemen yang mewakili Sarwendah untuk urusan rujuk.
"Bisa tanya ke Sarwendah, kami ini kuasa hukum yang memang dibatasi sama surat kuasa," ujar Chris Sam Siwu sembari tertawa saat ditemui di kawasan Kasablanka Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
"Jadi surat kuasa kami hanya menjelaskan proses ini baik di persidangan maupun di luar persidangan dan ada kode etik yang menyangkut itu, jadi kami sama sekali tidak bisa menyampaikan," jelasnya.
Namun, ia memberikan pandangan, jika Sarwendah belum muncul ke media dan memberikan statement soal pernikahan, semua kemungkinan, termasuk rujuk, bisa terjadi.
"Ya yang pasti dengan belum munculnya klien kami di media berarti kemungkinan rujuk masih ada," tutur Chris.
Baca juga: Belum Mau Bahas Alasan Cerai, Kuasa Hukum Sarwendah Singgung Kemungkinan Rujuk
"Kecuali klien kami sudah menyampaikan ‘tidak kami tidak mau rujuk’ nah itu baru. Dengan klien kami tidak hadir di media dan menyampaikan itu, artinya kemungkinan pun masih ada aja," imbuh dia.
Diketahui, prahara rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah masih menjadi sorotan.
Rumah tangga yang 11 tahun dibina tersebut terancam berakhir di meja hijau.
Proses perceraian keduanya saat ini masih terus bergulir.
Adapun sidang lanjutan perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/7/2024).
(Tribunnews.com/Yurika/Bayu Indra Permana)