News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Polisi Buka Suara soal Kemungkinan Jemput Paksa Edward Akbar Terkait Laporan Kimberly Ryder

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edward Akbar (kiri) dan Kimberly Ryder (kanan) - Polisi buka suara soal kemungkinan Edward Akbar dijemput paksa jika abaikan panggilan polisi terkait laporan Kimberly Ryder.

TRIBUNNEWS.COM - Edward Akbar tak hadir dalam pemeriksaan perdana kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan istrinya, Kimberly Ryder di Polres Metro Jakarta Selatan.

Apabila dalam pemeriksaan tersebut Edward Akbar kembali tidak hadir, penyidik akan melakukan jemput paksa.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Kepada awak media, AKP Nurma membahas kemungkinan Edward Akbar dijemput paksa penyidik.

Tindakan itu akan diambil jika Edward mangkir sebanyak tiga kali dalam panggilan resmi penyidik.

"Jadi untuk pemanggilan saksi jika memang berkabar pasti kita panggil kembali," kata Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Mantra Room, Senin (5/8/2024).

"Kalau memang dipanggil resmi bersurat tapi tidak memberikan kabar jelas itu bisa dipanggil dengan upaya paksa."

"Jadi kalau di kepolisian dua kali dipanggil kemudian tiga kali upaya paksa jika memang tidak ada kabar dari pihak yang dipanggil," tuturnya.

AKP Nurma Dewi Nurma mengatakan, untuk pemanggilan kali ini pihak Edward Akbar sudah menjelaskan alasannya absen dalam pemeriksaan

Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 12 Agustus 2024, mendatang.

"Ada kabar, jadi memang minta ditunda untuk minggu depan," ujar Nurma.

Baca juga: Pilih Fokus Perceraian dengan Kimberly, Edward Akbar Minta Pemeriksaan Kasus Penggelapan Ditunda

Pihak Edward Akbar Sebut Mobil yang Diperkarakan Kimberly Ryder Dibeli Bersama

Seperti diketahui, rumah tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar kini sudah berada di ambang perceraian.

Tak cuma menggugat cerai suami, Kimberly juga melaporkan Edward atas kasus dugaan penggelapan mobil.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Edward, Jundri R Berutu mengatakan mobil tersebut dibeli pakai uang bersama saat keduanya berumah tangga.

Menurut Jundri, tidak tepat kliennya disangkakan telah melakukan penggelapan, mengingat mobil itu dibeli saat Edward Akbar dan Kimberly Ryder sudah berumah tangga.

Namun ia tidak ingin mendahului proses hukum, karena kasus ini masih dalam tahap klarifikasi.

"Sebenarnya harta itu kan dibeli bersama, ada bukti pembeliannya bersama," ujar Jundri.

"Sehingga menurut kami tidak ada penggelapan."

"Tetapi kami tidak mau mendahului karena ini kan masih tahap klarifikasi. Oleh karena itu kita menunggulah. Nanti setelah diperiksa baru kita akan update kembali," paparnya.

Jundri menambahkan, pihaknya juga mengantongi bukti terkait hal tersebut.

Saat ini kendaraan tersebut kini berada di tangan Edward.

Lebih lanjut, Jundri tak menampik surat-surat kepemilikan dari mobil tersebut atas nama Kimberly.

Akan tetapi sepengetahuannya, mobil itu dibeli saat Edward dan Kimberly saat masih bersama.

"Kalau tidak salah BMW ya, tahun 2021. Kendaraannya masih ada."

"Setahu kami atas nama Kimberly, tapi kan dibeli dalam jangka waktu pernikahan dan itu atas biaya bersama ya," jelasnya.

Baca juga: Pihak Edward Akbar Sebut Mobil yang Diperkarakan Kimberly Ryder Dibeli Bersama, Klaim Punya Bukti

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini