TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder terhadap suaminya, Edward Akbar masih berproses di Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, Kimberly Ryder membuat laporan atas kasus tersebut pada 27 Juni 2024 dan sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi bersama sang ibu, Irvina Zainal.
Anak-anak Kimberly bahkan sampai harus naik angkot buntut dugaan penggelapan mobil oleh Edward.
Hal ini disampaikan langsung kuasa hukum Edward Akbar, Machi Achmad.
"Sekarang kendaraan itu ada di mana sih, sampai bisa dilihat sendiri anak-anaknya Kimberly klien saya sempat naik angkot," kata Machi Achmad, dikutip dari YouTube Mantra Room, Rabu (7/8/2024).
Tak hanya itu, untuk bepergian pun Kimberly juga menggunakan taksi online.
"Karena tadi Kimberly datang juga naik taksi online, itu kan sangat merepotkan bagi klien saya dan anak-anaknya," tutur Machi.
Tak hanya itu, Kimberly pun menggunakan taksi online untuk kegiatan sehari-hari.
Salah satunya terlihat saat perempuan 31 tahun ini menghadiri sidang cerainya dengan Edward Akbar
"Karena tadi Kimberly datang juga naik taksi online, itu kan sangat merepotkan bagi klien saya dan anak-anaknya," tutur Machi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kimberly Ryder.
Baca juga: Meski Tak Batasi Komunikasi, Kimberly Ryder Ungkap Edward Akbar Tidak Pernah Hubungi Anak-anak
Ia mengakui mobil itu sangat penting untuk mobilitasnya dan anak-anak.
"Kalau mandiri sih dari dulu, cuma ada saat-saatnya butuh mobil cepat-cepat gitu, pergi cepat-cepat itu agak ribet ya."
"Cuma aku kepikiran aja kalau emergency nih, amit-amit ya anak-anak kenapa-kenapa perlu ke rumah sakit atau apa, itu aja yang susah, masa harus nunggu bajaj datang kan," terang Kimberly.
Pihak Edward Akbar Sebut Mobil yang Diperkarakan Kimberly Ryder Dibeli Bersama
Seperti diketahui, rumah tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar kini sudah berada di ambang perceraian.
Tak cuma menggugat cerai suami, Kimberly juga melaporkan Edward atas kasus dugaan penggelapan mobil.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Edward, Jundri R Berutu mengatakan mobil tersebut dibeli pakai uang bersama saat keduanya berumah tangga.
Menurut Jundri, tidak tepat kliennya disangkakan telah melakukan penggelapan, mengingat mobil itu dibeli saat Edward Akbar dan Kimberly Ryder sudah berumah tangga.
Namun ia tidak ingin mendahului proses hukum, karena kasus ini masih dalam tahap klarifikasi.
"Sebenarnya harta itu kan dibeli bersama, ada bukti pembeliannya bersama," ujar Jundri, dikutip dari YouTube Mantra Room, Senin (5/8/2024).
"Sehingga menurut kami tidak ada penggelapan."
"Tetapi kami tidak mau mendahului karena ini kan masih tahap klarifikasi. Oleh karena itu kita menunggulah. Nanti setelah diperiksa baru kita akan update kembali," paparnya.
Jundri menambahkan, pihaknya juga mengantongi bukti terkait hal tersebut.
Saat ini kendaraan tersebut kini berada di tangan Edward.
Lebih lanjut, Jundri tak menampik surat-surat kepemilikan dari mobil tersebut atas nama Kimberly.
Akan tetapi sepengetahuannya, mobil itu dibeli saat Edward dan Kimberly saat masih bersama.
"Kalau tidak salah BMW ya, tahun 2021. Kendaraannya masih ada."
"Setahu kami atas nama Kimberly, tapi kan dibeli dalam jangka waktu pernikahan dan itu atas biaya bersama ya," jelasnya.
Baca juga: Pihak Edward Akbar Sebut Mobil yang Diperkarakan Kimberly Ryder Dibeli Bersama, Klaim Punya Bukti
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)