TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil menangkap AP (27) yang menjadi pemeran pria sekaligus penyebar video syur anak mantan vokalis Naif David Bayu, Audrey Davis di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (10/8/2024).
Dalam video yang diterima Tribunnews.com pada Senin (12/8/2024), tampak AP mengenakan baju berwarna biru dengan corak berwarna putih serta celana pendek abu-abu.
Pada momen tersebut, penyidik dari Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sempat bertanya kepada AP apakah masih memiliki file video syur Audrey Davis.
Namun, AP sempat mengelak dan menyebut file tersebut sudah hilang.
"File-nya dimana? tanya penyidik.
"Sudah nggak ada semua, Pak. File-nya, HP udah nggak ada, Pak, di temen saya sih udah nggak bisa dipakai HP-nya, sudah saya bilang ke temen saya dulu deh," jawab AP.
Tak cuma itu, AP juga membantah turut menyebarkan video syur Audrey Davis.
"Saya minta kamu kooperatif ya," minta penyidik.
"Saya mengakui pak itu (melakukan tindakan asusila) salah. Tapi saya bukan yang menyebarkan pak," kata AP.
Baca juga: Motif Mantan Pacar Audrey Davis Sebarkan Video Syur: Sakit Hati Diputus
Setelah itu, penyidik pun melakukan penggeledahan ke kamar AP dan menemukan komputer milik tersangka yang masih menyimpan video syur Audrey Davis.
Selain itu, saat penggeledahan, penyidik juga menemukan flashdisk berwarna putih yang masih tertancap di laptop AP.
"Jadi artinya benar, video itu ada memang bukan ada di HP kamu, tapi di sini (flashdisk) kan?" tanya penyidik ke AP.
"Iya pak," kata AP mengakui.
Kemudian, penyidik bertanya ke AP terkait keberadaan ponsel yang digunakan tersangka untuk merekam adegan tidak senonoh tersebut.
AP mengaku ponsel tersebut berada di rekannya karena ingin dijual.
"Sekarang jujur, HP-nya di mana yang dibuat untuk merekam?" tanya penyidik.
"HP-nya ada di teman saya, Pak," kata AP.
"Kamu jual, simpan, atau kamu sembunyiin?" tanya penyidik.
"Itu ingin dijual tapi rusak," jawab AP.
Motif Sakit Hati Diputuskan
Terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan motif AP sampai menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati telah diputuskan oleh Audrey Davis.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2024).
Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Samsung Galaxy S22, satu unit ponsel merek iPhone 8, satu buah flashdisk berisi video asusila Audrey Davis, satu unit laptop merek MSI, dan satu akun email.
Baca juga: Mantan Pacar Sebar Video Syur Audrey Davis Karena Sakit Hati, Ini Tampangnya
Pengungkapkan AP sebagai pemeran pria sekaligus penyebar pertama berawal dari pemeriksaan di kediamannya pada Jumat (9/8/2024) malam.
Pada hari tersebut, Ade Safri menuturkan penyidik dari Subdit Tipidsiber Diterskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti milik AP.
Ade Safri mengatakan ketika barang bukti yang disita diklarifikasi ke AP, yang bersangkutan sempat mengelak dan tidak mengakuinya.
Namun, setelah dilakukan proses digital forensik oleh penyidik, baru AP mengakui dirinya pemeran dan penyebar video syur Audrey Davis tersebut.
"Namun setelah dilakukan proses digital forensik terhadap ponsel milik AP, petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh atau belum diedit dan jejak percakapan saksi dengan pengguna akun X lainnya," kata Ade Safri.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)