Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memantau perkembangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Selebgram Cut Intan Nabila.
"Ya kami sedang memantau terus perkembangannya," kata Ketua KPAI, Ai Maryati saat dikonfirmasi Tribun, Selasa(13/8/2024).
Selebgram Cut Intan Nabila menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.
Dalam video rekaman yang dibagikan di akun Instagram @cut.intannabila, Cut Intan Nabila dan suaminya tampak berada di atas kasur. Tak lama setelah itu, Cut Intan Nabila dan suaminya pun terlihat cekcok.
Bahkan sang suami mendadak memukul, menendang, hingga mencekik Cut Intan Nabila. Bahkan anak ketiganya yang masih bayi ikut tertendang suaminya.
Sementara itu Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini yang ditugaskan menangani kasus tersebut belum menjawab saat dihubungi terkait perkembangan KDRT yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila.
KPAI dikabarkan melakukan pendampingan kepada anak-anak korban KDRT selebgram Cut Intan Nabila. Mereka bekerja sama dengan pihak kepolisian.