TRIBUNNEWS.COM - Edward Akbar kekeh membantah bahwa mobil yang dipegangnya bukan dibeli dari uang Kimberly Ryder.
Melalui kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R Berutu menegaskan mobil tersebut merupakan harta bersama selama menikah dengan Kimberly.
"Iya itu kan versinya Mbak Kim ya, tapi kan versi klien kami ada juga bahwa itu harta bersama," kata Jundri, dikutip dari YouTube Mantra Room, Senin (12/8/2024).
Meski kekeh membantah, pihak Edward Akbar tak menampik jika surat-surat kepemilikan mobil memang beratasnamakan Kimberly Ryder.
Rupanya, alasan status kepemilikan mobil tersebut atas dasar bentuk kecintaan Edward terhadap sang istri selama pernikahan.
"Surat atas nama Mbak Kim, tapi kan itu hanya karena beliau cinta istrinya. Jadi atas nama istri," ucap Jundri.
Lebih lanjut, Jundri menjelaskan alasan Edward Akbar sampai saat ini belum memberikan mobil tersebut sepenuhnya kepada Kimberly.
Dikatakannya, hal itu karena Edward Akbar dan Kimberly Ryder masih dalam proses cerai.
Sehingga, Edward menganggap kalau mobil tersebut masih merupakan harta bersama.
"Ya saat ini masih dalam proses berjalan perceraiannya jadi masih dalam harta bersama nanti kan tentu ada porsi masing-masing," jelasnya.
Edward Akbar Bersikeras Klaim Mobil Harta Bersama
Baca juga: Reaksi Edward Akbar Saat Dengar Anaknya Naik Aangkutan Umum ke Sekolah: Buat Daya Juang Masa Depan
Sebelumnya, Edward Akbar telah menjalani pemeriksaan atas dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
Selesai diperiksa polisi, Edward Akbar bersikeras mengatakan bahwa mobil tersebut adalah harta bersama.
Mobil BMW yang dipersoalkan tersebut dibeli Edward Akbar dan Kimberly Ryder pada Desember 2018.
Sehingga saat Kimberly Ryder melaporkan, Edward membantah melakukan penggelapan.
"(Mobil) Ini harta bersama kita menikah 26 Agustus 2018," kata Edward Akbar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (12/8/2024).
"Mobil dibeli bersama, Desember 2018. Itu aja yang bisa saya sampaikan," sambungnya.
Menurut pria 38 tahun ini, laporan Kimberly Ryder terkait penggelapan mobil itu tidak masuk akal.
Baca juga: Diperiksa Terkait Laporan Kimberly Ryder, Edward Akbar Bersikeras Klaim Mobil Harta Bersama
Laporan itu membuat Edward terganggu hingga kesulitan bekerja.
"Bismillah, unsur penggelapannya ada di mana? Mudah-mudahan ini bisa clear supaya saya bisa berkarya lagi di film," ucap Edward.
Edward Akbar pun meminta doa agar kasusnya berjalan baik.
"Mohon doanya, semua bisa baik-baik aja, kondusif, semua diawali dengan yang baik," terangnya.
Adapun Edward dan Kimberly kini juga tengah menjalani proses sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)