News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Berlanjut, Putusan Hakim Bakal Lebih Cepat

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruben Onsu, Sarwendah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai pasangan selebriti Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024).

Sama seperti minggu-minggu sebelumnya Sarwendah kembali tidak hadir dalam sidangnya kali ini.

Sedangkan Ruben Onsu hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya saja.

Baca juga: Senyum dan Tatapan Teduh Ruben Onsu Lihat Kebahagiaan Sarwendah Bersama Betrand Peto

Adapun sidang cerai Sarwendah dan Ruben Onsu digelar dengan agenda pembuktian dari pihak pengugat. 

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun kemudian mengungkapkan adanya kemungkinan proses sidang cerai Ruben dan Sarwendah bisa lebih cepat diputus.

"Iya pasti (bisa cepat diputus), di situ tidak ada lagi jawaban, tidak ada lagi tangkisan, atau pun tidak lagi dupliknya," kata Marbun di kantornya, Selasa (13/8/2024).

"Kemudian pembuktian pun hanya sepihak pembuktian dari pihak penggugat saja. sedangkan dari pihak tergugat tidak ada lagi untuk membela kepentingan," lanjutnya.

Dengan begitu tanpa ketidakhadiran Sarwendah sebagai tergugat maupun Ruben yang hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, proses sidang cerai mereka tetap terus berlangsung.

"Jadi kalau dalam waktu normal, kalau tergugatnya hadir, itu pasti melalui proses mediasi. Kalau mediasinya gagal baru ada jawab di sana, jawaban replik, duplik, baru pembuktian, kesimpulan, putusan," ujar Marbun.

Mengingat Sarwendah tidak pernah hadir dalam sidangnya, ada kemungkinan sidang cerai mereka bisa diputus lebih cepat.
 
"Tergugatnya tidak hadir, mediasi tidak ada, duplik tidak ada. Akhirnya langsung pada pembuktian surat pihak penggugat maupun pembuktian saksi. Setelah itu baru kesimpulan, putusan. Artinya kalau minggu depan penggugat langsung mengajukan bukti surat," sambungnya.

Kemudian sidang lanjutan Sarwendah dan Ruben akan digelar pekan depan pada 20 Agustus 2024.

"Jadi, untuk sidang berikutnya yaitu sidang minggu depan tanggal 20 agenda sidang adalah pembuktian dari pihak penggugat," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini