Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Angela Lee ditangkap atas kasus dugaan penggelapan tas mewah.
Sang selebgram kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penanganan dugaan penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan seorang wanita, sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8/2024).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi langsung menahan Angela Lee per hari ini.
Baca juga: Selebgram Angela Lee Pakai Rp3,2 Miliar Hasil Penipuan Tas Mewah untuk Bayar Utang
"Sudah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. inisial tersangka namanya saudari AC (Angela Charlie) alias AL (Angela Lee). Sudah dilakukan penahanan," ujarnya.
Adapun Angela Lee telah melakukan penipuan dengan modus jual beli tas mewah. Korban merugi hingga Rp 3,2 miliar.
Ade Ary kemudian menjelaskan kronologi kasus yang menyeret nama Angela Lee.
"Jadi ini modus yang dilakukan oleh tersangka AC tsk AC alias AL ini adalah tsk awalnya membeli tas mewah berbagai merek, Hermes dan LV. Awalnya tersangka membeli tas kepada korban melalui seseorang," tuturnya
"Beberapa tas pembayaran lancar. karena lancar, tersangka membeli tas mewah ini langsung kepada korban, total ada 15 tas merek Hermes dan LV," lanjutnya.
Beberapa tas yang dibeli oleh Angela dibayar lancar awalnya. Namun demikian Angela kembali membeli tas dengan total 15 merek Hermes dan LV.
Namun demikian Angela diduga melakukan penggelapan.
"Faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban, sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp3,2 milar, jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL," tandasnya.