TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Cut Intan Nabila akhirnya muncul ke publik setelah mengunggah video dirinya mengalami KDRT dari sang suami, Armor Toreador.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Cut Intan Nabila terkuak setelah sang selebgram mengunggahnya melalui Instagram pribadi, @cut.intannabila, Selasa (13/8/2024).
Ini menjadi kemunculan perdananya setelah melaporkan Armor ke Polres Bogor terkait dugaan KDRT.
Pun kini Armor telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Mengutip video di akun Instagram-nya, Cut Intan akhirnya buka suara.
Ia meminta maaf kepada publik atas kehebohan yang diakibatkan dari postingannya.
"Saya ingin meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang sudah dihebohkan atas kasus saya, yang saya posting di Instagram," jelas Cut Intan, dikutip Tribunnews.com, Minggu (18/8/2024).
Di samping itu, ibu tiga anak ini juga berterima kasih pada pihak kepolisian yang telah menerima dan langsung memproses laporannya.
"Saya juga berterima kasih pada pihak Polres Bogor yang sudah mengawal kasus ini," jelasnya.
Di akhir, wanita yang masih sah menjadi istri Armor itu berharap kasusnya bisa jadi pelajaran semua kalangan.
Baca juga: Pihak Armor Toreador Upayakan Restorative Justice, Anak Jadi Alasan
Ia ingin kasus KDRT tidak terulang di rumah tangga manapun.
"Saya berharap masyarakat bisa mengambil pelajaran positif dari kasus-kasus saya, agar tidak terulang lagi kejadian KDRT seperti yang saya rasakan."
"Sakali lagi saya berterima kasih banyak," ucapnya lagi.
Armor Toreador Berharap Cut Intan Cabut Laporan
Sementara itu, usai ditetapkan sebagai tersangka, Armor kini ditahan di Polres Bogor.
Atas perbuatannya, Armor dikenakan pasal berlapis Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Irawansyah, kuasa hukum Armor menyampaikan isi hati sang klien usai ditahan.
Pria 25 tahun itu, mengaku kasihan pada ketiga anaknya yang kini harus kehilangan kasih sayang ayahnya.
Lantaran dirinya kini harus mendekam di balik jeruji besi.
"Armor kasihan kepada anak-anaknya yang masih balita. Mereka masih kecil, masih membutuhkan sosok dan kasih sayang dari seorang ayah," ujar Irawansyah.
Oleh karenanya, Armor berharap agar kasus yang menjeratnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui restorative justice.
"Seperti yang disampaikan Kapolres saat jumpa pers Pasal 44 Ayat 4 delik aduan, artinya istrinya sudah melaporkan. Kalau menurut saya, ketika dicabut, bisa dong (damai)?" lanjut Irawansyah.
Baca juga: Cut Intan Nabila Kembali Senyum Usai Bertemu Ustaz Adi Hidayat, Mantap Gugat Cerai Armor Toreador
(Tribunnews.com/Ayu)