Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tamara Tyasmara tak kuasa menahan emosinya menyaksikan rekaman CCTV kolam renang saat Dante meregang nyawa diputar dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).
Di saat yang sama, Hery Priyanto sebagai ahli digital forensik menyampaikan keterangannya dalam sidang.
"Iya, akhirnya lihat lagi. Ya, lemas. Lemas banget," kata Tamara, usai sidang.
Baca juga: Saksikan CCTV Dante di Kolam Renang, Angger Dimas Sebut Perbuatan Yudha Arfandi Bukan Manusia
Tamara awalnya tak berani dan tidak ingin lagi melihat CCTV tersebut. Namun, karena sidang digelar tertutup dan hanya pihak keluarga yang diperbolehkan, Tamara akhirnya memberanikan diri.
"Tadi akhirnya mikir-mikir, ya sudahlah, kalau enggak di dalam, nanti nggak jelas ya penjelasannya gimana. Kalo cuma denger dari cerita-cerita. Jadi yaudah, kita tadi berani untuk masuk," sambungnya.
Untuk diketahui, dalam kasus kematian Dante, sosok Yudha Arfandi dituduh sebagai pelaku pembunuhan dan kini duduk di bangku terdakwa.
Tamara berharap Yudha Arfandi dihukum mati sesuai ancaman maksimal pembunuhan berencana, seperti dalam Pasal 340 KUHP.
Hal yang sama juga diharapkan oleh Angger Dimas, ayah Dante sekaligus mantan suami Tamara.