Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tengku Dewi Putri segera melayangkan gugatan cerai baru terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor.
Ia melayangkan kembali gugatan cerai terhadap sang suami karena sebelumnya disebut pihak pengadilan sudah dicabut pada 4 Juli 2024.
"Jadi secepat mungkin kalau bisa, langsung tanpa gugatan baru," kata Tengku Dewi Putri dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024).
Baca juga: Heran Disebut Cabut Gugatan Terhadap Andrew Andika, Tengku Dewi Putri: Sampai Kini Pun Saya Kaget
Tengku Dewi sendiri merasa kecewa terhadap gugatan cerainya yang telah diputus oleh PA Cibinong. Sebab masalah rumah tangganya hingga kini tak kunjung usai.
"Harus mengajukan gugatan baru. Sebenarnya saya kecewa juga. Kok jadi pr (pekerjaan rumah) dan bertele-tele. Biar cepat selesai," ujar Tengku Dewi.
Begitupun dikatakan Minola Sebayang yang membebaskan kliennya untuk kembali melayangkan gugatan cerainya.
"Tergantung Tengku Dewi kapan didaftarkan, tergantung. Kalau pencabutan, sebenarnya tidak ada pencabutan yang dilakukan Tengku Dewi," ujar Minola.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi misskom, prasangka yang tidak baik atas peristiwa yang dialami Tengku Dewi," tandasnya.