News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Azizah Salsha Pastikan Video Syur Mirip Dirinya Hoax, Merasa Terganggu Lalu Lapor Polisi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Azizah Salsha

Laporan Wartawan Warta Kota, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video syur diduga mirip Azizah Salsha muncul di media sosial, setelah selebgram cantik itu diduga berselingkuh dengan Salim Nauderer.

Dugaan perselingkuhan jadi sorotan warganet karena Azizah Salsha saat ini berstatus istri pemain tim nasional sepakbola Indonesia, Pratama Arhan.

Ega Marthadinata,  kuasa hukum Azizah Salsha angkat bicara soal video syur yang diduga mirip kliennya.

Ia memastikan bahwa video itu bukanlah istri Pratama Arhan.

"Postingan (video syur) beberapa hari yang lalu itu itu adalah fakta yang tidak betul.

Baca juga: Serius Penjarakan Haters, Azizah Salsha sudah Diperiksa Bareskrim Polri dan Jawab 20 Pertanyaan

Artinya bersifat fitnah dan hoaks," kata Ega Martadinata ketika ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024) malam.

Ega menyebut Azizah sudah membuat klarifikasi tentang video-video syur diduga miripnya di media sosial.

Karena tidak benar, Azizah mengalami banyak kerugian.

"Maka dari itu Azizah merasa difitnah dan banyak mengalami kerugian sehingga ia membuat laporan polisi," ucapnya.

Ega menegaskan kalau Azizah merasa terganggu dengan video-video syur diduga mirip dengan dirinya, yang disebarkan oleh akun-akun anonim yang tak diketahui identitasnya.

 Azizah tetap melaporkan 12 akun yang terdeteksi menyebarluaskan thread hingga video syur berisi fitnah tersebut, ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kemudian juga kita pikir akun-akun ini juga memberikan banyak efek kepada pihak-pihak yang seharusnya tidak tersebut. Atau pihak-pihak yang seharusnya tidak terseret ke dalam isi daripada berita-berita bohong yang disampaikan oleh akun-akun," jelasnya.

Ega menyebut langkah Azizah Salsha melaporkan 12 akun bodong tersebut ke polisi, atas dasar keinginannya sendiri dan tanpa paksaan siapapun.

"Sejauh ini memang atas keinginan Azizah, tidak ada desakan dari keluarga. Azizah merasa sangat terganggu dengan fitnah ini. Ancaman hukuman untuk terlapor sampai 6 tahun kurungan penjara," ujar Ega Marthadinata. (ARI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini