Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kemungkinan akan memanggil Aaliyah Massaid untuk menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Hal itu dilakukan sebagai proses pendalaman atas laporan Aaliyah Massaid sejak 22 Agustus 2024 lalu.
Baca juga: Aaliyah Massaid Merasa Dirugikan, Difitnah Hamil Sebelum Nikah, Istri Thariq Halilintar Lapor Polisi
"Oh iya itu merupakan proses pendalaman itu berawal dari pihak pelapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi belum lama ini.
Kemudian beberapa saksi yang mengetahui kronologi tersebut juga akan dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Kemudian saksi yang disebutkan oleh pelapor dan akan diperiksa nanti dilakukan pendalaman dan terlapornya masih dilakukan penyelidikan," tuturnya.
Baca juga: Aaliyah Massaid soal Thariq Halilintar Terseret Isu Azizah Salsha Selingkuh: Kan Gue Malu Sendiri
Sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami laporan dari istri Thariq Halilintar itu.
Sebab 3 akun media sosial dilaporkan Aaliyah karena menyebarkan berita bohong hamil di luar nikah.
"Apa peristiwa yang dilaporkan saudari AM saat saudari AM melihat akun TikTok dan satu akun YouTube dari tiga akun tersebut menjelaskan bahwa dinyatakan bahwa pelapor itu hamil di luar nikah," kata Ade Ary Syam.