Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruben Onsu dan Sarwendah Tan pernah mengalami pertengkaran hebat dalam rumah tangga mereka setahun ke belakang.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
Baca juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Tak Mungkin Rujuk, Pengacara: 100 Persen akan Pisah
Minola Sebayang mengatakan pertengkaran tersebut merupakan hal wajar dalam hubungan rumah tangga.
Namun diperparah belakangan yang membuat keduanya tidak bisa lagi mempertahankan rumah tangga mereka.
"Seperti yang ada gugatan itu keributan rumah tangga itu hal yang biasa. Tapi yang pasti ini semakin meruncing 8 bulan terakhir ini," kata Minola di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini.
"Karena keributan beda pendapat dalam satu hubungan sudah biasa. Tapi Dianggap sebagai suatu pertengkaran yang akhirnya mengerucut seperti apa yang terjadi hari ini masih berapa bulan terakhir," lanjutnya.
Baca juga: Proses Cerai Terus Berlanjut, Ruben Onsu Ingin Cepat-cepat Pisah dari Sarwendah
Dalam pertengkaran tersebut Minola memastikan tidak ada unsur kekerasan di dalamnya. Alhasil Ruben memilih untuk mengugat cerai Sarwendah.
"Gak ada kekerasan," ujar Minola.
Kemudian ada kemungkinan permasalahan terjadi karena adanya perbedaan pola asuh dari Ruben maupun Sarwendah.
"Bisa jadi, beda pola asuh. Beda selera makanan juga bisa jadi kan namanya suami istri ya," ungkap Minola.
Namun Minola tidak bisa membeberkan lebih lanjut masalah apa yang tengah dihadapi kliennya itu
Di sisi lain, hubungan rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Tan dipastikan tidak bisa disatukan kembali.
Hal itu dikatakan langsung oleh kuasa hukum Sarwendah Tan, Chris Sam Siwu.
Sehingga tidak ada kemungkinan damai dari Sarwendah Tan maupun Ruben Onsu.
"Kami berharap setelah itu diputus tapi yang jelas hubungan RO dan Sarwendah tak ada kemungkinan berdamai, 100 persen tidak ada perdamaian," kata Chris Sam Siwu.
Walaupun tidak ada kesepakatan bercerai dari Ruben maupun Sarwendah, namun demikian mereka melihat situasi rumah tangga yang tampaknya tidak bisa lagi disatukan.
"Kesepakatan bercerai tidak ada tetapi melihat situasinya kemungkinan tidak bisa lagi didamaikan," ungkap Chris Sam Siwu.
Begitupun proses perdamaian yang dilakukan di luar sidang mengingat dalam mediasi keduanya tidak pernah hadir hingga sidang tetap berlanjut ke tahap meminta keterangan saksi-saksi.
"Proses perdamaian hanya saja tidak ada kemungkinan buat damai 100 persen akan pisah," tandasnya.