News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aaliyah dan Thariq Sambangi Polda, Diperiksa Berkait Laporan Mereka Soal Tuduhan Hamil di Luar Nikah

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan berkait laporan dugaan pencemaran nama baik, Jumat (30/8/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar kompak hadir menggunakan busana putih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 

Pemeriksaan tersebut berdasarkan laporan Aaliyah Massaid tentang pencemaran nama baik dan fitnah usai dirinya dituding hamil di luar nikah dengan Thariq Halilintar. 

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid hadir bersama tim kuasa hukumnya sekitar pukul 14.17 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

"Memenuhi panggilan penyidik atas laporan kami yaitu melaporkan Aaliyah tentang dugaan tindak pidana terkait pasal 27A, juncto pasal 45 ayat 4 dan garis miring atau pasal 310 311 315 KUHP," kata kuasa hukum Aaliyah Massaid, Ragado Yosodiningrat, Jumat (30/8/2024). 

"Intinya siang sekarang ini kami masih ingin memenuhi panggilan dulu, klarifikasi untuk nanti bahan bahan apa yang akan ditanyakan kita belum tahu mungkin nanti setelah kami memenuhi di atas baru bicara lebih lanjut," lanjutnya.

Lebih lanjut Aaliyah Massaid maupun Thariq Halilintar tidak banyak bicara jelang pemeriksaannya kali ini. Keduanya kemudian memilih untuk melempar senyuman kepada awak media.

"Ya pokoknya kita mau memberikan keterangan dulu. Nanti kita turun kita kasih ceritanya," ujar Thariq Halilintar. 

Aaliyah kemudian memastikan jelang pemeriksaannya kali ini dalam kondisi baik.

Baca juga: Sempat Minta Tunda, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Bakal Diperiksa Soal Pencemaran Nama Baik

"Alhamdulillah sehat," ungkap Aaliyah sambil melempar senyuman.

Diketahui, Aaliyah Massaid melaporkan tiga Akun media sosial berkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Dalam laporan polisi tersebut menyatakan Aaliyah Massaid telah hamil di luar nikah.

Aaliyah Massaid melaporkan perkara tersebut sejak 22 Agustus 2024 dengan menyangkakan Pasal 27 A Junto pasal 45 ayat 4 UU ITE nomor 1 tahun 2004 kemudian dan atau pasal 310 KUHP 311 Kuhp dan 315 KUHP dugaan pencemaran nama melalui media elektronik.

Dalam laporannya istri dari Thariq Halilintar membawa sejumlah bukti tangkap layarm di mana ketiga akun tersebut diduga telah menyebarkan informasi bohong atau fitnah yang telah mencemari nama baiknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini