TRIBUNNEWS.COM - Kasus Wanda Hara alias Irwansyah yang terpegok berhijab dan bercadar saat mengikuti kajian agama beberapa waktu lalu semakin menjadi sorotan.
Usai dilaporkan ke Mabes Polri oleh seorang praktisi hukum bernama Muhammad Rizky Abdullah, kasus ini akan segera diproses.
Beredar kabar, Nagita Slavina akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Wanda Hara pada Kamis (29/8/2024).
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi belum bisa memastikan bahwa Nagita Slavina akan diperiksa atau tidak.
Hal tersebut lantaran ia belum menerima informasi dan data yang akurat yang selanjutnya akan di-update.
Meski begitu, ia menegaskan kalau laporan dari pihak Muhammad Rizki Abdullah memang sudah diterima di Mabes Polri sejak tanggal 24 Juli 2024, lalu.
"Kami belum ada informasi dari penyidik," ujar Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (30/8/2024).
"Nanti kami pastikan dulu datanya, datanya belum saya pegang lagi, saya harus menyampaikan berdasarkan data. Nanti kami update lagi ya," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, fashion stylist, Wanda Hara dilaporkan ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama.
Hal tersebut buntut fotonya yang viral menggunakan hijab dan cadar saat mengikuti pengajian Ustaz Hanan Attaki.
Adapun pelapor dalam kasus ini yakni seorang pengacara bernama Muhammad Rizky Abdullah.
Baca juga: Polisi Akan Periksa Ustaz Hanan Attaki Buntut Kasus Dugaan Penistaan Agama Wanda Hara
Muhammad Rizky Abdullah diketahui ingin memberikan efek jera pada Wanda Hara karena apa yang dilakukannya sudah keterlaluan dan dianggap sudah menistakan agama khususnya menyangkut kewajiban muslimah untuk menutup auratnya dengan berhijab.
Tak hanya Wanda Hara yang dilaporkan, namun teman-teman Wanda Hara juga akan dilaporkan dan dijadikan saksi oleh Muhammad Rizki Abdullah.
"Secara resmi Wanda Hara alias Irwansyah beserta gengnya yang turut serta khususnya ialah terlapor Irwansyah itu sudah resmi kami laporkan dan laporannya sudah diterima,"
"Kami menyampaikan kepada pihak menyidik bahwasanya yang hadir rombongan mereka itu harus turut diperiksa karena bisa jadi kenapa Wanda Hara itu memakai seperti itu apakah memang disuruh oleh salah satu artis tersebut atau memang keinginan sendiri atau seperti apa," ucap Muhammad Rizki Abdullah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (30/8/2024).
"Contoh ada Nagita Slavina, Syahnas adiknya Raffi Ahmad lalu juga ada Shandy Purnamasari, dll. Nah ini di kemudian, Insyaallah mereka juga akan dipanggil untuk jadi saksi, namun tidak menutup kemungkinan si saksi tersebut statusnya akan naik jadi tersangka," tambahnya.
Baca juga: Sosok Advokat Mohammad Rizki, Laporkan Wanda Hara Buntut Pakai Penutup Wajah Seret Nagita Slavina Cs
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024.
(Tribunnews.com/Latifah)