TRIBUNNEWS.COM - Pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar menyatakan tetap akan mengambil jalur hukum meski haters yang menyebarkan hoaks tentangnya meminta maaf,
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar dengan mantap akan memenjarakan haters tersebut.
Diketahui sebelumnya, Aaliyah telah melaporkan para pemilik akun yang menudingnya hamil di luar nikah.
Kini laporannya tengah diproses di Polda Metro Jaya.
Aaliyah dan Thariq pun telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan pencemaran nama baik, Jumat (30/8/2024).
Kepada awak media, Thariq Halilintar menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum yang telah berjalan meskipun haters yang dilaporkan sudah meminta maaf.
"(Meski haters minta maaf) Harus tetap berjalan semuanya," kata Thariq Halilintar, dikutip dari YouTube Mantra Room, Jumat (30/8/2024).
Senada dengan sang suami, Aaliyah Massaid juga ingin menindak tegas haters tersebut dan memberikan efek jera.Â
"Karena semua sudah ada peraturannya. Jadi itu alasan kenapa dilaporin juga, untuk pelajaran juga supaya ke depannya itu lebih berhati-hati," ucap Aaliyah.
"Mau membuat berita pun harus ada faktanya," sambungnya.
Sebagai suami, Thariq mengaku hal ini sebagai salah satu bentuk kewajibannya untuk melindungi sang istri.
"Ada satu kewajiban saya untuk melindungi istri saya," terangnya.
Baca juga: Thariq Halilintar Sesalkan soal Tudingan Aaliyah Massaid Hamil di Luar Nikah: Tidak Punya Etika
Aaliyah Dituding Hamil Duluan sebelum Nikah dengan Thariq
Adapun Aaliyah Massaid melaporkan sejumlah akun media sosial atas dugaan pencemaran nama baik.
Akun media sosial tersebut dilaporkan lantaran membuat tudingan kalau Aaliyah telah hamil lebih dulu sebelum menikah dengan Thariq Halilintar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima jajarannya pada Kamis (22/8/2024).
"Benar tanggal 22 Agustus Polda Metro Jaya telah menerima sebuah laporan polisi dari saudari AM," kata Kombes Ade, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (26/8/2024).
"Melaporkan dugaan peristiwa pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," sambungnya.
Dasar laporan Aaliyah bermula saat 28 Juli 2024 ada sebuah akun TikTok @esmeralda_9999, @medialestar, dan akun YouTube @infomedia3180.
Akun TikTok dan YouTube itu membuat konten menuduh Aaliyah 'hamil di luar nikah'.
"Dinyatakan di situ bahwa pelapor hamil di luar nikah padahal pada saat itu hingga hari ini pelapor tidak hamil," ujar Ade.
"Bahkan pelapor sedang merasa haid," lanjutnya.
Kemudian Kombes Ade Ary menyebutkan karena hal tersebut membuat Aaliyah malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita.
"Hal ini membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," terang Kombes Ade.
Baca juga: Aaliyah Massaid Dituding Hamil di Luar Nikah, Thariq Halilintar Ngotot Ingin Pelaku Dihukum
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)