TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, maksud kedatangan Nikita Mirzani adalah untuk membuat laporan.
Nikita Mirzani melaporkan seseorang yang namanya sengaja ia rahasiakan.
Meski enggan membocorkan secara rinci laporan yang dibuat Nikita, namun Fahmi mengatakan bahwa hanya polisi yang berhak membeberkan laporan tersebut.
"Alhamdulillah Niki datang lagi silaturahmi ke Polres Metro Jakarta Selatan, diterima sama penyidik semua," tutur Fahmi, dikutip dari YouTube Mantra Room, Kamis (12/9/2024).
"Ada yang dilaporkan, tapi siapa yang dilaporkan tanya di atas," sambungnya.
Lanjut Fahmi Bachmid mengungkapkan laporan tersebut terkait perlindungan anak.
Meski begitu, menurut Fahmi, ada beberapa pasal yang digunakan dalam laporan Nikita Mirzani kali ini.
"Pasalnya banyak, ada Perlindungan Anak, macam-macam pasalnya," terangnya.
Dengan tegas Fahmi mengaku hanya melaporkan seseorang bukan akun ataupun media.
"Orang lah, manusia, ada satu orang," ujar Fahmi.
Baca juga: Baim Wong Salting Disinggung Status Resmi Jadi Duda oleh Nikita Mirzani: Ada Kamera Nggak Boleh Gitu
Tak membocorkan alasannya datang ke Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani mengaku hanya bersilaturahmi.
"Karena udah dua tahun nggak pernah main ke Polres Jakarta Selatan atau ke kantor-kantor polisi yang ada di Indonesia," kata Nikita.
"Karena udah damai hidupnya jadi silaturahmi sekalian ngelaporin orang," sambungnya.