TRIBUNNEWS.COM - Artis Bunga Zainal mengungkapkan kelanjutan kasus dirinya yang menjadi korban penipuan investasi bodong.
Dikatakan Bunga Zainal, kasusnya kini tengah ditangani kepolisian.
Bunga Zainal menyebut dirinya dan para saksi juga sudah menjalani pemeriksaan.
"Tahapan-tahapan semuanya telah dilakukan sama polisi, dari pelaporan terus pemeriksaan terhadap saya sebagai korban dan juga saksi-saksi dari korban," kata Bunga Zainal, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/9/2024).
Sedangkan terlapor, kata Bunga, juga sudah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan mengenai dugaan investasi bodong.
"Terlapor masih dalam proses pemeriksaan sudah lebih dari 8 jam juga dan kemudian masih berlanjut," jelas Bunga.
Lantas artis 37 tahun itu meminta doa agar kasusnya tersebut segera tuntas.
Bunga pun berharap agar nantinya tak ada korban-korban lagi seperti dirinya.
"Didoain aja semoga kasus ini cepat selesai, kasus ini bisa segera dituntaskan."
"Artinya tidak ada lagi korban-korban selanjutnya," terangnya.
Kemudian Bunga juga berharap pelaku penipuan tersebut bisa segera ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kena Investasi Fiktif, Bunga Zainal Diteror Korban Lainnya dan Dituntut Ganti Rugi: Dia Jual Namaku
Bunga ingin pelaku nantinya bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Terlapor atau pelaku penipuan ini bisa segera ditetapkan sebagai tersangka."
"Dan juga bisa diberi hukuman yang seberat-beratnya," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Bunga Zainal telah melaporkan teman dekatnya, CD dan SFS ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.
Dalam laporan tersebut, Bunga Zainal mengaku mengalami kerugian sebesar Rp6,2 miliar.
Kronologi Bunga Zainal Kena Tipu
Sebelumnya, Bunga ZainalĀ sempat menceritakan kronologi dirinya kena tipu oleh teman dekatnya, CD dan SFS.
Awalnya Bunga Zainal mengenal terlapor di Bali pada tahun 2020.
Karena kerap bertemu, hubungan Bunga Zainal dan terlapor menjadi dekat.
Bahkan, Bunga Zainal juga telah menganggap orang tersebut sebagai saudara sendiri.
"Perkenalan saya dengan para terlapor dimulai sekitar tahun 2020 bertepat di Bali."
"Para terlapor ini memang bertempat tinggal di Denpasar Bali dan pertemuan tersebut menjadikan terlapor jadi sangat dekat dengan saya dan suami saya, kedekatan yang cukup intens menjadikan saya dan para terlapor dianggap sebagai suadara saya sendiri," ungkap Bunga Zainal.
Baca juga: Penjelasan Bunga Zainal soal Kerugian yang Dialaminya setelah jadi Korban Penipuan Investasi
Karena kedekatan itu, terlapor justru memanfaatkan Bunga Zainal agar mau berinvestasi dengan dirinya.
Dikatakan Bunga, ia diminta untuk mengirimkan uang secara bertahap mulai dari tahun 2022.
"Hal itu kemudian dimanfaatkan para terlapor untuk mengajak saya berinvestasi pada proyek pengadaan."
"Dan kemudian menyetujui untuk berinvestasi dengan mengirimkan uang secara bertahap dari tahun 2022 hingga 2024," jelasnya.
Disebutnya, awalnya ia selalu mendapatkan profit sesuai yang telah disepakati sebelumnya.
Sehingga, Bunga sempat merasa yakin untuk berinvestasi dengan orang tersebut.
"Pada awal pelaksanaan investasi terlapor selalu membayarkan profit secara profit yang disepakati."
"Karena hal tersebut saya semakin percaya dan yakin bahwa terlapor ini cukup amanah dalam mengelola uang investasi yang saya berikan," bebernya.
(Tribunnews.com/Ifan)