TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani diduga melaporkan Vadel Badjideh ke polisi.
Kabar ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma mengungkap, Nikita mempolisikan seseorang berinisial VA.
"Betul jadi untuk saudara NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang keluarganya, terlapor inisial VA," terang Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/9/2024).
Nurma menyebut, Nikita memposisikan Lolly sebagai korban.
"Kemudian yang menjadi korban adalah LM (Laura Meizani) 17 tahun," tambahnya.
Soal pasal yang dikenakan, kata Nurma, soal perlindungan anak.
"Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Kesehatan kemudian juga Perlindungan Anak," terangnya.
"Di situ juga kita masukkan Undang-Undang KUHP juga," tukasnya lagi.
Memperkuat laporannya, Nikita menyertakan bukti foto juga sejumlah saksi.
"Bukti-bukti ada foto, kemudian ada saksi yang diajukan tiga orang. Nah, semua itu nanti dijadwalkan untuk dimintai keterangan," bebernya.
Baca juga: Hubungannya Kembali Diterpa Isu Miring, Lolly Tulis Pesan Cinta Kuatkan Vadel Badjideh
Ditegaskan Nurma, Nikita melapor sebagai orang tua Lolly.
"Yang melapor NM orang tuanya, yang menjadi korban anaknya," kata Nurma.
Sementara itu sebelumnya, Lolly justru membela kekasihnya, Vadel Badjideh.