News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh, Bakal Bawa Saksi dari Luar Negeri, Siapa Mereka?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani sebut Lolly utang Rp 400 Juta untuk bayarin kuliah Vadel Badjideh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani akan membawa saksi dari luar negeri terkait laporannya terhadap seleb TikTok Vadel Alfajar Badjideh.

Adapun Nikita Mirzani melaporkan Vadel dengan kasus dugaan persetubuhan dan aborsi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Tidak Dianggap Anak oleh Nikita Mirzani, Loly Singgung Sikap Keras Kepala dan Egois

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, Nikita kemungkinan akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian pekan depan.

Bersamaan dengan itu, Fahmi mengatakan, akan ada sejumlah saksi dari Luar Negeri yang dihadirkan.


“Minggu depan, tapi (jadwal detailnya) minggu depan belum tahu,” ucap Fahmi dikutip dari Kompas.com, Minggu (15/9/2024).

Baca juga: Soal Dugaan Aborsi dan Pencabulan Terhadap Anaknya, Nikita Mirzani Bakal Diperiksa sebagai Pelapor


“Nikita sama saksi-saksi. Kita bawa saksi dari luar negeri," lanjut Fahmi.

Fahmi tidak merinci siapa saja saksi yang akan diperiksa terkait laporan Nikita Mirzani itu.

Namun, dia menyatakan bahwa para saksi merupakan orang yang bersimpati dengan Nikita dan juga anaknya, LM (17).

"Kayaknya sih orang-orang yang bersimpati dengan Niki dan kayanya mereka orang-orang yang ingin menyelamatkan LM," ucap Fahmi.

Fahmi menyampaikan, kliennya memilih mengambil langkah hukum karena tidak terima dengan tindakan buruk terlapor yang merupakan orang dewasa terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

"Ya seorang ibu kalau sudah marah anaknya diperlakukan seperti itu ya seperti ini akibatnya. Marah banget lah, itu kan anak kandungnya," tutur Fahmi.

Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan dari Nikita Mirzani.

"(Iya betul) Saudari NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapornya inisial VA kemudian yang menjadi korban, LM, 17 tahun," ucap Nurma.

Adapun pasal dilampirkan dalam pelaporan ini, yakni terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini