Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, berkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, kekasih Lolly, anak perempuannya.
Ada 25 pertanyaan diberikan kepada Nikita Mirzani oleh tim penyidik.
"Alhamdulillah tadi semuanya lancar berjalan dengan lancar semua, saat ini juga masih memeriksa satu saksi lagi habis itu ya tinggal tunggu kelanjutan dari Polres Jakarta Selatan," ujar Nikita Mirzani, Selasa (17/9/2024).
"Pertanyaan tadi untuk Niki ada 22, saksi ada sekitar 30-an, ada sekitar 20-an juga ada, ada sekitar 5 tadi saksi," lanjut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.
Niki, biasa disapa, kemudian berharap laporan polisinya terhadap Vadel bisa membuat sang tiktokers jera.
Dengan begitu Nikita ingin memenjarakan Vadel Badjideh.
"Ke depannya mau digimanain? Ya gimana ya, masukin ke penjara saja, biar ada efek jera, biar ada pelajaran untuk anak-anak muda di luar sana juga," ungkap Nikita.
"Kalau masih muda main yang sesuai sama umurnya saja, lakukan sesuai sama umurnya. Ya umur-umur segitu lagi lucu-lucunya kalau ingin tahu pergaulan ya cukup pergaulan saja, tapi jangan sampai kebablasan," tandasnya.
Adapun Nikita Mirzani melaporkan VA atau Vadel Badjideh karena dinilai melanggar Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP.
Nikita diketahui melaporkan Vadel Badjideh karena menjalin hubungan di luar batas wajar dengan Lolly, anak perempuannya.
Bahkan dalam laporannya, Vadel diduga melakukan mencabuli dan memaksa Lolly aborsi.