Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani meyakini laporannya terhadap Vadel Badjideh bakal diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Nikita diketahui melaporkan Vadel Badjideh karena menjalin hubungan di luar batas wajar dengan Lolly, anak perempuannya.
Bahkan dalam laporannya, Vadel diduga melakukan mencabuli dan memaksa Lolly aborsi.
Karenanya, Nikita Mirzani berharap laporannya bisa menjadi pembelajaran bagi para orangtua untuk selalu memperhatikan buah hati mereka.
Baca juga: Nikita Mirzani Bawa Saksi dari LN, Siap Paparkan Sikap Vadel Badjideh Bukan Cinta, Tapi Kejahatan
"Kenapa sampai akhirnya gua laporin, karena ini pelajaran buat semua orang tua di luar sana, ketika kalian punya anak di bawah umur diperlakukan tidak baik dan benar dan tidak selayaknya, kalian wajib lapor," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
"Kenapa gua lapor polisi, karena itu anak masih di bawah umur, kedua dia sudah melakukan sesuatu yang tidak seumuran dia," ujar Nikita.
"Ya semua sudah terjadi seperti ini, semua kami serahkan ke polisi untuk menanganinya sampai selesai," sambungnya.
Di sisi lain, Nikita meyakinkan laporan polisinya bisa cepat diproses dan Vadel Badjideh mendapat ganjarannya.
"Yang sudah-sudah sih kalau gua udah bikin laporan polisi sih, akan ada yang masuk penjara," tegas Nikita Mirzani.
Adapun Nikita Mirzani melaporkan VA atau Vadel Badjideh menggunakan pasal UU Kesehatan, KUHP, dan UU Perlindungan Anak.