Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Ghea Youbi digugat terkait wanprestasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Gugatan tersebut lantaran Ghea Youbi dinilai mengambil pekerjaan diluar manajemen.
Baca juga: Ghea Youbi Sempat Galau Putus dari Gian Zola
Adapun total kerugian yang ditafsir oleh manajemen mencapai Rp4,2 miliar.
"Jadi untuk denda penalti itu Rp500 juta. Karena itu di perjanjian sudah ada klausulannya. Nah sementara sisanya itu sekitar Rp 3,5 miliar itu denda akibat job yang diambil," kata Kiagus kuasa hukum Yanti pemilik Ruang Artis Manajemen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).
"(Total kerugian) Rp4,2M," lanjut Kiagus.
Yanti kemudian tidak mengetahui alasan Ghea Youbi mengambil job tanpa sepengetahuan manajemen.
"Nggak ada alasan sih," ujarnya.
Sebelumnya pihak manajemen telah meminta ruang untuk melakukan mediasi, keduanya kemudian sempat bertemu.
"Iya, betul," ungkap Yanti.
Baca juga: Ikut Pemotretan Jadi Cara Ghea Youbi Cari Kesibukkan Baru Usai Putus dari Gian Zola
Namun dalam mediasi tersebut tidak berlangsung dengan baik.
"Nggak ada, Ghea Youbi langsung meninggalkan gitu aja. Pertemuan belum selesai, tiba-tiba dia pergi dalam pertemuan," ungkap Kiagus.
Dengan demikian pihak manajemen melanjutkan masalah tersebut ke meja hijau.
"Nggak sih, karena ini sudah masuk ke persidangan ya, jadi ya kita serahkan ke pengadilan aja untuk menyelesaikannya," ungkap Kiagus.
"Ya akan lanjut, mas. Akan lanjut. Karena kan sidang pertama biasanya kalau sudah lengkap akan mediasi. Kita terbuka sih, kita fleksibel ya," sambungnya.
Yanti menilai sang penyanyi tidak memiliki etika dalam melakukan kerjasama.
"Jadi sebenarnya sih ini bukan masalah uang, tapi masalah etika aja. Gitu aja sih dari saya. Saya sih pengennya juga memang nggak berlarut-larut, kita pengen damai, gitu aja," tandas Yanti.