News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Kimberly Ryder Sebut Salah Satu Alasan Gugat Cerai Edward karena KDRT, Sempat Laporkan Suami di 2021

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kimberly Ryder (kanan) ungkap salah satu alasan menggugat cerai Edward Akbar (kiri) karena KDRT, sempat laporkan suami ke Polsek Pondok Aren pada 2021.

Berkas gugatan perceraian Kimberly terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PAJP.

Seperti diketahui, Kimberly Ryder dan Edward Akbar telah membangun biduk rumah tangga selama 6 tahun sejak 2018.

Namun, pernikahan yang telah dibangun 6 tahun itu kini terancam karam setelah Kimberly Ryder dikabarkan menggugat cerai Edward Akbar.

Mengutip Grid.id, Kimberly Ryder resmi menikah dengan Edward Akbar pada Minggu (26/8/2018).

Keduanya melangsungkan akad nikah di Masjid Jami Al Ihsan, Jalan Kerinci X Nomor 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebelum menikah, Kimberly Ryder dan Edward Akbar menjalani hubungan LDR.

Pasalnya Kimberly yang saat itu sedang melanjutkan studi S2 di London.

Meski begitu, Kimberly Ryder dan Edward Akbar tetap romantis dan berhasil membawa hubungannya berakhir bahagia di pelaminan.

Dari pernikahan itu, Kimberly dan Edward dikaruniai dua anak.

Saat ini, Kimberly sudah menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Ia ingin mengakhiri pernikahannya dengan sang suami.

Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. (Instagram @kimbrlyryder)

Baca juga: Penggelapan Mobil Milik Kimberly Ryder Terjadi Sejak 2023, Pelaku Diduga Sang Suami Edward Akbar

Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar membenarkan adanya gugat cerai Kimberly terhadap Edward Akbar.

Wawan Iskandar menuturkan, Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerainya pada Jumat (12/7/2024).

"Sudah ada gugatan masuk Jumat sore (dari Kimberly Ryder)," kata Wawan Iskandar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024), dikutip dari Wartakota.

Selain menggugat cerai, Kimberly juga mengajukan hak asuh anak.

"Gugat cerai dan hak asuh anak," ucap Wawan Iskandar.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Grid.id/Linda Rahmadanti) (Wartakota/Arie Puji)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini